Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Samarinda, Janji Rp 2 Juta Melayang

Ilustrasi dua pelaku tindak pidana terborgol (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, menangkap dua pelaku pencurian motor (Curanmor), Minggu 14 April 2024, berinisial HL, 37 tahun dan YAS, 30 tahun. Keduanya kini mendekam di penjara.

Aksi pencurian itu terjadi Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 04.00 WITA, di salah satu rumah Jalan Lestari RT 002 Makroman, Kecamatan Sambutan.

“Malam hari sebelum kejadian itu, korban memarkir motor di teras rumahnya,” kata Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus, Kepala Polsek Samarinda Kota, dikutip niaga.asia, Jumat 26 April 2024.

Sehari kemudian, korban kaget melihat motornya tidak terlihat di teras rumahnya. Setelah memastikan hilang, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota.

“Dari laporan itu, tim gerak cepat dan mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial HL, 37 tahun, di Jalan Dayak Malinau, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, hari Minggu 14 April jam 1 siang,” ujar Tri Satria Firdaus.

Sumber: Polsek Samarinda Kota

Pria HL diinterogasi. Dia mengakui perbuatannya melakukan pencurian tidak hanya seorang diri, melainkan bersama temannya, berinisial YAS, 30 tahun.

“Lalu hari Senin 15 April sekitar jam 8 pagi, tim Elang mengamankan YAS, di Jalan Olah Bebaya, Pulau Atas,” Tri Satria Firdaus menambahkan.

Dari penyelidikan dan penyidikan lanjutan, diperoleh keterangan HL mengajak YAS mencuri motor dengan janji imbalan Rp 2 juta, setelah motor curian berhasil didapat dan dijual.

“Jadi, kedua pelaku ini bekerja sama melakukan aksinya dengan cara mendorong motor korban, dan menyimpannya lebih dulu di salah satu rumah kosong. Sampai dengan penangkapan kedua pelaku ini, motor yang dicuri keduanya belum sempat terjual,” terang Tri Satria Firdaus.

Keduanya kini mendekam di penjara Polsek Samarinda Kota, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjerat keduanya dengan pasal pencurian sebagaimana diatur Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber: Humas Polresta Samarinda | Editor: Saud Rosadi

Tag: