Polisi Tangkap Komplotan Maling Kelengkapan Alat Berat Senilai Rp 150 Juta di Samarinda

Tiga tersangka pencurian perlengkapan alat berat diperlihatkan saat konferensi pers, Selasa 7 Februari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tiga pria komplotan maling peralatan pada alat berat ditangkap tim reserse kriminal Polsek Samarinda Kota. Terbaru, tiga pelaku mencuri tiga perlengkapan ekskavator di kawasan Pulau Atas, Sambutan, dengan kerugian Rp 150 juta.

Satu persatu tersangka ditangkap sejak 23 Januari 2023. Ketiganya adalah warga yang tinggal di Makroman, masing-masing berinisal WH, SM dan SR. Peristiwa itu sendiri terjadi di awal Januari 2023.

“Pencurian dengan pemberatan itu berupa monitor kelengkapan dari alat berat. Pelaku berhasil mengambil satu unit antara lain satu layar monitor dan satu unit kontrol, yang digunakan untuk menggerakkan ekskavator PC-200,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataanya di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa.

Dalam aksinya ketiga pelaku menggunakan master kunci, sehingga bisa membuka pintu kemudi ekskavator di lokasi kejadian. Kerugian dari pencurian itu mencapai Rp 150 juta.

“Kunci master itu bisa membuka semua pintu ekskavator. Tim Polsek Samarinda Kota juga mengamankan barang bukti obeng dan pisau cutter untuk memutus kabel monitor,” ujar Ary Fadli.

Dari pengembangan kasus, diketahui tiga orang komplotan itu juga beraksi di lokasi daerah lainnya.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli dan Kepala Polsek Samarinda Kota Ajun Komisaris Polisi Jajat Sudrajat bersama jajaran memperlihatkan barang bukti, Selasa 7 Februari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Penyidik menjerat ketiga pelaku dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Dari ketiga tersangka, dua di antaranya adalah residivis pencurian alat berat. Untuk kejadian di Penajam Paser Utara, ketiganya tidak terlibat,” jelas Ary Fadli.

Masih disampaikan Ary Fadli, diduga aksi pencurian di Samarinda karena ketiadaan pengawasan.

“Karena tidak ada penjagaan, tidak dalam pengawasan. Mungkin penjagaan lengah, jadi pelaku memanfaatkan kelengahan itu,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: