Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terikat Kabel di Sungai Barito

Saat korban ditemukan 16 Desember 2022 (Foto Radar Banjarmasin)

BARITO.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Polres Barito Kuala dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Kalsel menangkap pria berinisial STR yang diduga terkait pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya terikat kabel dan terbungkus plastik mengapung di Sungai Barito Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada, 16 Desember 2022 lalu.

“Pelaku ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada, Selasa (4/4/23) kemarin,” ujar Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko dikutip dari Antaranews.com, Jumat (7/4/23).

Pria berinisial STR tersebut diburu petugas hampir empat bulan setelah peristiwa temuan mayat yang belakangan diketahui berinisial YP (52) warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Kapolres mengatakan, pelaku mengarah kepada STR setelah polisi mendapatkan banyak petunjuk termasuk keterangan sejumlah saksi dan informasi masyarakat. Dan pengejaran pun dimulai dengan mendeteksi keberadaan pelaku yang terus berpindah-pindah tempat pelarian.

Sebelum kabur ke Pulau Jawa, pelaku bahkan sempat terendus berada di Sumatera dan beberapa kota lainnya.

Kapolres turut mengapresiasi terhadap tim gabungan Polres Batola Kuala dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel termasuk bantuan dari Polres Probolinggo yang bekerja keras menangkap pelaku pembunuhan tersebut.@

Tag: