
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Menjelang perayaan Idulfitri, kebutuhan masyarakat akan bahan pokok meningkat drastis. Lonjakan permintaan ini kerap diiringi dengan potensi kelangkaan barang, kenaikan harga, hingga beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan halal.
Mengantisipasi itu, Polda Kalimantan Timur bersama instansi terkait menggelar Operasi Sidak Pasar di Balikpapan guna memastikan stok pangan yang cukup, harga yang stabil, serta kualitas produk yang layak konsumsi.
Operasi yang digelar Kamis 13 Maret 2025 itu, melibatkan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kaltim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, serta berbagai instansi lain seperti BPOM Balikpapan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Pengawasan dilakukan di 6 lokasi strategis, yaitu Pasar Pandansari, Robinson Swalayan, Hypermart Pentacity, Pasar Sepinggan, MAXI Swalayan Sepinggan, dan Lotte Mart.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menerangkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Sidak ini bagian dari strategi pencegahan kecurangan dalam distribusi bahan pokok.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kehalalan. Tidak hanya itu, kami juga mengecek ketersediaan stok, serta memantau harga untuk mencegah spekulasi pasar yang merugikan konsumen,” jelasnya.
Dalam sidak itu, tim gabungan menemukan beberapa pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa produk beras tidak sesuai dengan berat bersih yang tertera pada kemasan, sementara ada juga produk lain yang tidak memiliki sertifikasi halal yang jelas.
Ketidaksesuaian berat bersih beras bisa merugikan konsumen secara ekonomi, sementara ketiadaan sertifikasi halal menjadi isu sensitif bagi masyarakat Muslim, terutama menjelang perayaan keagamaan seperti Idulfitri.
Temuan ini langsung menjadi perhatian aparat dan instansi terkait. Polda Kaltim akan bekerja sama dengan BPOM serta Dinas Perdagangan untuk menindaklanjuti kasus ini, memastikan ada langkah korektif yang dilakukan oleh pihak distributor maupun pengecer.
“Pengawasan terhadap bahan pokok di pasar dan swalayan akan semakin diperketat, terutama dalam memastikan produk yang dijual benar-benar aman dan sesuai dengan regulasi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya menjelang hari raya,” tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa label kemasan, memastikan ada sertifikasi halal, serta melaporkan jika menemukan indikasi produk yang mencurigakan.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Bahan PanganBahan PokokBalikpapanBeras