Polisi Tetapkan Christopher Sfefanus Budianto sebagai Tersangka Penipu Jessica Iskandar

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu (14/6/23). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi menetapkan tersangka penipuan penyewaan mobil yang dialami artis Jessica Iskandar, yakni Christopher Sfefanus Budianto sebagai buron internasional. Selain itu Polri juga mengajukan red notice terhadap Christopher Sfefanus Budianto.

“Telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu (14/6/23).

Diketahui, pelaku penipuan tersebut atas nama Christopher Sfefanus Budianto. Penyidik telah memanggilnya untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah dipenuhi.

Polisi menyatakan Christopher Sfefanus Budianto berada di luar negeri, sehingga diajukan red notice untuk mendeteksi pergerakannya di luar negeri.

“Kita sudah berupaya melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” ungkapnya.

Sumber; Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: