Politisi PPP: Tuntaskan Persoalan Status Bandara Internasional

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras (kiri) sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Oji/nr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah dalam rangka mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp422,7 Triliun sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 (RAPBN 20240 beserta Nota Keuangannya.

Namun demikian, belum lama ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi status 34 bandara internasional di Indonesia, salah satunya Bandara Sultan Hasanudin. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI dari PPP, Muhammad Aras mengharapkan Pemerintah dalam penganggaran tahun 2024 mendatang harus maksimal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan sampai hari ini.

“Beberapa bandara yang belum tuntas termasuk Bandara Sultan Hasanudin sampai hari ini juga belum terselesaikan, ini menjadi PR, sehingga, itu tidak menjadi beban untuk pemerintahan yang akan datang. Jadi berharap khususnya ada Bandara Palu, Bandara Sultan Hasanudin ini dalam proses penyelesaian,” tegas Muhammad Aras saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Karena kita melihat bahwa masih banyak infrastruktur sampai hari ini yang belum terselesaikan. Mudah-mudahan dalam satu tahun terakhir ini betul betul bisa diselesaikan sehingga ini bukan menjadi mangkrak di masa pemerintahan yang akan datang,” lanjut Muhammad Aras yang juga selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Terkait hal itu,  Muhammad Aras mengingatkan Pemerintah agar nantinya tidak memberikan perencanaan-perencanaan yang baru.

“Jadi mohon kepada pemerintah nantinya tidak memberikan perencanaan-perencanaan yang baru, sementara masih banyak yang mangkrak yang harus diselesaikan. Jadi prioritas adalah menyelesaikan prioritas yang belum terselesaikan di tahun tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah bandara internasional di Indonesia bakal dipangkas. Evaluasi soal status internasional pada 34 bandara pun sedang dilakukan Kemenhub.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub pada Senin (7/8/2023) lalu menjelaskan saat ini sedang menata jumlah bandara internasional. Evaluasi besar-besaran sedang dilakukan pada 34 bandara internasional yang dianggap beroperasi kurang optimal.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: