Polres Nunukan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Halaman Maka Kapolres Nunukan untuk tempat penitipan kendaran warga selama mudik lebaran. (Foto Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polres Nunukan menyiapkan penitipan kendaraan roda dua dan empat bagi warga yang meninggalkan rumahnya dalam rangka mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah di kampung halaman.

“Kendaraan-kendaraan milik warga yang dititipkan akan ditempatkan di halaman Mako Polres Nunukan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas pada Niaga.Asia, Senin (24/03/2025).

Penitipan kendaraan selama lebaran merupakan program Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di kantor Gubernur Kaltara, yang dihadiri dinas terkait serta Kapolres se-Kaltara.

Program penitipan ini bertujuan memberikan rasa tenang dan aman bagi warga yang hendak melaksanakan mudik lebaran. Pemilik kendaraan tidak perlu merasa cepat atau kuatir tentang keamanan harta bendanya.

“Sarana parkir kendaraan cukup luas karena menggunakan halaman Mako Polres Nunukan, layanan ini bersifat gratis dan tentunya aman,” bebernya.

Kapolres menjelaskan, salah satu syarat menitipkan kendaraan adalah menyerahkan bukti foto copy STNK sepeda motor atau mobil serta foto copy KTP pemilik barang. Layanan penitipan dibuka sejak 22 Maret 2025.

“Kami pastikan kendaraan yang dititipkan pasti terawat, datang bagus pulang bagus lagi, pokoknya aman,” bebernya.

Selain menyiapkan sarana penitipan kendaraan, Kapolres mengingatkan warga yang hendak meninggalkan rumahnya agar memperhatikan hal-hal yang memungkinan terjadi pencurian.

Misalnya, kata dia, perhatikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, pastikan aliran listrik ataupun barang-barang yang dapat pemicu kebakaran seperti kompor dalam keadaan off atau dilepas dari tabung.

Jika hendak menitipkan barang ke orang lain, perhatikan jenis barang dan jumlah barang, penting bagi warga untuk menginventarisasi barang agar ketika diambil dalam keadaan sama seperti semula.

“Hindari bermain media sosial menyiarkan keberadaan sedang meninggalkan rumah, cara ini mengantisipasi terhindar dari kejahatan,” terangnya.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: