Polres Nunukan Musnahkan 7.3 KG Sabu Hasil Tangkapan Maret – Mei 2023

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia bersama Kajari Nunukan Teguh Ananto dan 2 orang perempuan tersangka  menyaksikan pengujian keaslian narkotika yang dimusnahkan, hari Senin (29/5/2023) di Mapolres Nunukan. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polres Nunukan musnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu sebanyak 7,364 kilogram hasil tangkapan periode bulan Maret hingga Mei tahun 2023 dengan jumlah teresangka delapan orang.

“Sebagian barang bukti, sebanyak  2,9 gramdisisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan persidangan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia pada Niaga.Asia, Senin (29/05/2023).

Proses pemusnahan dimulai dengan melakukan pengujian barang bukti menggunakan alat tes narkoba disaksikan tersangkan, dua orang perempuan asal Sulawesi  yang ditangkap di wilaya Kabupaten Nunukan.

Pengujian barang bukti yang akan dimusnahkan juga disaksikan Kepala Kejaksaan (Kejari) Nunukan Teguh Ananto,  Kasi Pidana Umum Kejari Nunukan Amrizal dan perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan.

“Pengujian ulang ini untuk memastikan kepada masyarakat umum bahwa barang bukti yang tersimpan di Polres Nunukan masih asli,” ucapnya.

Polres  JUGA mempersilahkan sejumlah saksi dan tersangka melihat langsung proses pembuangan baskom berisi air yang bercampur dengan sabu – sabu di salah satu kloset Polres Nunukan.

Taufik menjelaskan, sabu dimusnahkan milik 8 orang tersangka dengan status kurir dari Malaysia, dan sebagian besar akan dibawa atau diedarkan di Sulawesi Selatan. Barang bukti terbanyak 3,223 kilogram milik Muhammad Sandy.

“Muhammad Sandy diamankan di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Nunukan Senin 10 April 2023 dengan barang bukti 9 bungkus plastik ukuran berbeda,” jelasnya.

Pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan, terus ditingkatkan dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan TNI dan satuan instansi pendukung lainnya yang berjaga di sepanjang garis perbatasan.

Menurut Kapolres, penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika menjadi kesepakatan bersama kepolisian dengan Kejaksaan dan Pengadilan, sebab narkotika adalah musuh bersama dan musuh bagi negara Indonesia.

“Pengedar sabu adalah musuh negara, jadi harus dibasmi bersama-sama dengan hukuman berat,” bebernya.

Selain menindak tegas pelaku peredaran sabu, Polres Nunukan aktif memberikan sosialisasi pencegahan larangan penggunaan narkotika dan zat-zat kimia berbahaya lainnya di kalangan masyarakat dan anak pelajar.

Penanganan narkotika harus komprehensif ari institusi pemerintahan hingga masyarakat, penyalahgunaan narkotika mulai mengajar ke anak-anak pelajar bahkan pekerja dengan penghasilan rendah seperti buruh dan nelayan.

“Usia-usia produktif menjadi target pasar peredaran gelap narkotika di Indonesia, karena itu perlu pengawasan terhadap pergaulan anak,” ungkap Kapolres.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: