Polres Nunukan Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Gang Kakap

Jumadil dan Ismail tersangka pengedar sabu di Nunukan.  (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satresnarkoba Polres Nunukan menangkap dua pria Jumadil (29) dan Ismail (26) yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika golongan I jenis sabu  sebanyak 7 paket hemat.

“Barang bukti sabu ditemukan di badan Jumadil yang ketika itu sedang berdiri di pinggir jembatan Gang Kakap, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Rabbani pada Niaga.Asia, Kamis (02/02/2023).

Penangkapan keduanya berawal dari kegiatan penyelidikan Opsnal Resnarkoba Polres Nunukan di sekitar dermaga tradisional Aji Putri Nunukan. Saat itu terlihat seorang pria mencurigakan berdiri dipinggir jalan.

Ketika dihampiri dan dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan 2 bungkus plastik transparan diduga berisi sabu tersimpan di kantong celana sebelah kanan bagian depan dan 5 bungkus sabu dalam dompet terbungkus plastik.

“Total sabu 7 paket kecil. Menurut keterangan Jumadil sabu akan diberikan kepada Ismail  warga Jalan Ahmad Yani,  Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan,” sebutnya.

Pengembangan perkara dilakukan polisi dengan mencari keberadaan Ismail di Jalan Angkasa Nunukan. Dari pengakuan Ismail diperoleh keterangan bahwa dirinya sudah 3 kali mendapat sabu  dari Jumadil.

Sabu tersebut, kata Ismail  rencananya akan dijual kepada sejumlah pelanggan di Kecamatan Nunukan  dengan harga berbeda-beda tergantung paket. Dari transaksi itulah Ismail mendapatkan keuntungan hasil penjualan.

“Narkotika milik Jumadil didapatkan dengan cara membeli dari Aming warga Sungai Melayu, Tawau, Sabah, Malaysia,” terang Ibnu

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: