BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Ibu hamil (Bumil) berinisial RW (20), yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan beberapa waktu karena nekat menjadi kurir sabu dipastikan dalam kondisi baik. Termasuk janin dalam kandungannya yang berusia empat bulan.
“Beberapa hari lalu sudah diperiksa tim medis, hasilnya dalam kondisi sehat,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat konfrensi pers pengungkapan kasus, Senin (16/1) lalu.
Menurut Roganda, setiap harinya akan ada tim kesehatan yang disiapkan untuk memeriksa kondisi RW dan janin yang sedang dikandungnya.
“Kami pastikan kesehatannya, itu yang utama. Walaupun berstatus tersangka namun dia juga ada hak sebagai ibu,” ungkap Roganda.
Diberitakan sebelumnya, RW diamankan pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu, sekira pukul 21.30 Wita di pinggir jalan kawasan Jalan Proklamasi Km 2,5, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Turut diamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,44 gram. Barang tersebut diperoleh dari D yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Dia sudah dua kali mendapat barang dari D dan dijanjikan upah Rp 400 ribu, namun sampai sekarang belum terima. Tersangka melakukan tanpa sepengetahuan suaminya, dengan alasan butuh uang,” pungkas Roganda.
RW atas perbuatannya terancam minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Sabu