Polri: 20 WNI Berada di Daerah Konflik Antara Militer Myanmar dengan Pemberontak Karen

Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke Myanmar secara ilegal. (Foto Tempo.co)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., mengatakan, puluhan WNI itu tidak terdata dalam lalulintas masuk imigrasi di Myanmar.

“Sebanyak 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal,” jelasnya, Kamis (4/5/23).

Menurut Brigjen. Pol. Djuhandhani, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani kasus ini. Ia menyebutkan bahwa para WNI berada di wilayah konflik.

“Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen,” tutur Jenderal Bintang Satu tersebut.

Lebih lanjut, Brigjen. Pol. Djuhandhani mengatakan, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

“Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenlu telah melakukan berbagai upaya untuk meminta perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar. Salah satunya dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha menjelaskan bahwa tantangan di lapangan memang tinggi, mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Namun demikian,  Judha mengatakan tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai upaya perlindungan terhadap para WNI. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan mereka.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: