Polri-Bank Syariah Indonesia – Polri Jalin Kerja Sama Terbitkan KTA Elektronik

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Wahyu Widada  dan Direktur Retail Banking BSI Ngatari. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bank Syariah Indonesia (BSI) bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperluas inklusi keuangan syariah di lingkungan lembaga penegakan hukum tersebut.

Salah satu kerja sama yang terjalin antara BSI dan Polri adalah penerbitan Kartu Tanda Anggota Elektronik Polri dan penyediaan jasa dan layanan perbankan syariah.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Wahyu Widada menyambut baik kolaborasi antara Polri dan BSI. Dirinya berharap kerja sama antar lembaga ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi Polri dan BSI.

“Kerja sama dengan BSI ini sesuai arahan dan Perkap Kapolri bahwa seluruh mitra dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah meyalurkan payroll personel Polri, harus mengakomodir dengan KTA personel Polri. Saat ini total ada sekitar 400 ribu personel Polri yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata As SDM Kapolri, Rabu (04/01).

Menurut Direktur Retail Banking BSI Ngatari, kolaborasi dengan Polri ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk pembayaran SIM Online melalui BSI.

Kemitraan ini juga sejalan dengan misi BSI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi perbankan syariah di lingkungan Polri, khususnya personel Polri di Aceh.

“Hingga saat ini, BSI telah meyalurkan payroll personil Polri sebanyak 14.500 personil dan kami terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi, termasuk dalam melakukan sinkronisasi sistem untuk pembuatan KTA personel Polri yang payroll-nya melalui BSI,” kata Ngatari.

Sinergi ini, lanjut Ngatari, merupakan peluang bagi BSI dan Polri untuk terus meningkatkan kerja sama guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi personel Polri di seluruh Indonesia.

“Bagi personel yang telah melakukan payroll di BSI akan mendapatkan e-KTA yang dapat digunakan tidak hanya sebagai kartu identitas saja tapi juga bisa untuk alat pembayaran dan transaksi perbankan,” papar Ngatari.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: