Polri Komitmen Berantas Narkoba, Termasuk Likuid Vape yang Mengandung Sabu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, termasuk mengusut tuntas liquid vape yang mengandung sabu. Belakangan ini ditemukan adanya produsen likuid vape yang mengandung narkotika sabu di wilayah Jakarta Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya bersama BNN dan lembaga terkait terus melakukan pencegahan dan melakukan tindakan pada narkoba.

“Polri bersama BNN dan lain-lain, komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Dedi mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba. Sebab, narkoba dapat merusak segala sendi kehidupan.

Sebelumnya, Polri menangkap satu warga negara Indonesia (WNI), MR. Ada barang bukti yang disita adalah 385 botol likuid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.

“(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023.

Mukti menuturkan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat likuid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: