Polri Tetapkan 106 Anggota KKB Dalam DPO

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. (Foto Istimewa)

JAYAPURA.NIAGA.ASIA – Ditreskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa, dari 500 anggota KKB yang tersebar di berbagai wilayah di Papua, 106 orang di antaranya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan, Kombes Faizal Ramadhani saat acara Silaturahmi OPS Damai Cartenz 2023 bersama Insan Pers di Jayapura, Selasa (2/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa Polda Papua telah menyebarkan foto wajah dan nama mereka ke semua kabupaten/kota yang menjadi basis kelompok tersebut. Upaya pengejaran dan penangkapan mereka di seluruh wilayah Papua juga terus dilakukan aparat.

“Jumlah KKB berkisar lebih kurang 500. Tapi itu yang teridentifikasi ya, yang kami ketahui nama-namanya,” jelasnya lebih lanjut.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 106 di antaranya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Papua.

“Yang masuk DPO ini para pentolannya, pimpinan KKB,” tutupnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: