Polri Tidak Ingin Peserta Pemilu Gunakan Ruang Digital untuk Menyebar Hoaks dan Kebencian

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri bersama Menteri Kominfo Johnny G. Plate. (Foto Tribratanews.Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, meminta calon peserta pemilu 2024 bertanggung jawab dalam memanfaatkan ruang digital. Polri tidak ingin ruang digital dimanfaatkan untuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan pemecah belah seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.

“Para calon harus bertanggungjawab dalam memanfaatkan ruang digital. Harus menyebarkan program kerja, visi dan misi sehingga tidak terjadi polarisasi. Masyarakat jadi bisa menilai dengan objektif dan membawa Indonesia menjadi lebih baik,” jelas Wakabareskrim Polri susai menandatangan MoU dengan Menteri Kominfo, Kamis, (5/1/23).

Irjen Asep Edi Suheri  menuturkan, ruang digital memang menjadi sarana yang baik untuk mempromosikan diri para calon. Ruang digital mampu menyebarkan informasi para calon dengan cepat dan memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi.

Namun, ia mengingatkan para calon untuk tidak menggunakan ruang digital untuk menyebar hoaks dan tidak ingin kejadian seperti di pemilu 2019 terulang lagi.

“Pada 2019, 67,2 persen hoaks terkait isu politik. Ini harus menjadi pembelajaran. Kejadian seperti di Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi pada 2024 karena berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa, Mari bersama-sama kita perangi hoaks di ruang digital. Sehingga perpecahan bisa dihindari dan ruang digital Indonesia bisa menjadi kekuatan bagi bangsa kita,” tutupnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: