Ponton yang Akan Melintasi Jembatan Mahakam Perlu Dicek Tim Teknis di Pos Bersama

Anggota DPRD Kaltim, Dr. HJ Jahidin. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Instansi teknis perlu mendirikan pos bersama di bagian ulu dan ilir jembatan Mahakam I dan IV, Jembatan Mahakam Ulu dan jembatan lainnya yang bertugas mengecek semua ponton yang akan melintasi sungai di bawah jembatan dan memperhitungkan berapa kapal pandu harus digunakan agar ponton dalam kendali penuh dan tidak menabrak fender atau pondasi tiang jembatan.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim, H J Jahidin dalam bincang-bincang dengan Niaga.Asia, Senin (3/3/2025) usai mengikuti RDP dengan KSOP Samarinda, Polda Kaltim, BBPJN Kaltim membahas kasus ditabraknnya fender dan pondasi jembatan oleh ponton bermuatan kayu tanggal 16 Februari lalu.

Menurut Jahidin, pola pengawasan dan pengendalian ponton melintas di jembatan Mahakam selama ini sangat tradisional, hanya sekedar dipandu 2 kapal pandu, satu kapal di depan dan satu di belakang ponton. Tapi pola begitu tak cukup, masih terjadi insiden hampir tiap tahun.

“Jadi perlu di rubah, dalam situasi tertentu perlu 3 kapal pandu, ada 1 kapal pandu di samping, agar ponton tidak terseret arus ke fender atau tinag jembatan,” sarannya.

Politisi PKB yang pensiunan Polisi ini menambahkan, perlu dibentuk pos bersama di semua jembatan, dimana di pos tersebut ada perwakilan dari KSOP, Pelindo, pengusaha jasa pandu, dan Kepolisian. Tugasnya menghtung dengan cermat, berapa besar volume ponton yang akan melintas, volume muatannya, kecepatan arus sungai, dan kekuatan dan jumlah kapal pandu yang harus dipakai mengendalikan ponton saat hendak melintas di bawah jembatan Mahakam.

“Kalau melihak kasus-kasus tertabraknya fender dan pondasi jembatan, saya menilai karena unsur kelalaian dan ketidak cermatan manusia, atau petugas pandu,” terang Jahidin.

Ia menyebut, jika volume muatan dan ukuran ponton yang akan melintas sangat besar, apa lagi saat arus sungai begitu deras, tidak cukup hanya 2 kapal pandu dipakai mengendalikan ponton saat melintas di bawah jembatan, minimal 3 kapal pandu, posisinya di muka dan belakang, dan satu kapal di samping ponton.

“Kekuatan kapal pandu juga perlu disesuaikan dengan ponton yang akan dikendalikan. Jangan kapal pandu ukuran kecil dipakai mengendalikan ponton berukuran besar dan bermuatan besar,” ucapnya.

Ia juga minta pengusaha yang dipercaya Pelindo menjadi pemandu ponton melintasi jembatan jangan berspekulasi. Kalau arus sungai sangat deras dan menurut hitung-hitungan sangat sulit mengendalikan ponton agar tidak menabrak fender atau pondasi jembatan, lebih baik menunggu arus air sungai dalam batas normal.

“Saya sebetulnya sudah lama mengusulkan perlunya ada pos bersama mengawasi ponton yang akan melintasi di bawah jembatan Mahakam itu, tapi pemerintah selalu mengabaikan,” kata Jahidin yang sudah 2 periode jadi anggota DPRD Kaltim dan tahun 2024-2029 adalah periode ketiganya.

Untuk diketahui, ketentuan umum yang berlaku bagi ponton yang bermuatan, dilarang melintas di bawah jembatan dari ulu ke  ilir saat air sungai Mahakam surut. Sebaliknya saat air pasang, ponton dari ilir dilarang melintas jembatan ke ulu. Peraturan yang dibuat tahun 1990-an tersebut, saat ukuran ponton masih kecil-kecil dan hanya bermuatan kayu, dan ponton batubara belum sebanyak dan ukurannya belum sebesar yang ada seperti sekarang.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: