
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Populasi industri kecil dan menengah (IKM) yang saat ini mencapai 4,5 juta unit usaha berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri. Dengan populasi tersebut, IKM berperan menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri, atau sekitar 13,11 juta tenaga kerja.
“Adapun nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 21,53 persen dari total nilai output industri nasional. Sementara laju pertumbuhan PDB IKM year on year sebesar 5,26 persen,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/3).
Pertumbuhan industri manufaktur memiliki peranan penting terhadap peningkatan lapangan kerja baru di berbagai sektor. Oleh karenanya, di tengah tantangan ekonomi global saat ini, Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong tumbuhnya industri-industri baru, termasuk memperkuat keterampilan para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin produktif, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Di saat banyak industri menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya, pertumbuhan pelaku IKM yang tersebar di berbagai daerah justru mampu menyerap tenaga kerja baru, dan berkontribusi positif terhadap sektor industri manufaktur.
“Jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan terus mendorong kemampuan keterampilan dan manajemen bisnis pelaku IKM agar terus bertahan melalui scaling up brand, dengan cara storytelling yang baik dan mengoptimalkan penjualan di platform digital,” kata Reni.
Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) yang berada di bawah Ditjen IKMA Kemenperin, tak henti memberikan pelatihan secara online kepada para pelaku IKM khusus di bidang fesyen dan kriya.
Pelatihan yang diberikan pun tak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku IKM di bagian produksi, tetapi berkaitan pula dengan kemampuan kepemimpinan dan perancangan ide pengembangan produk agar bisnis lebih berkelanjutan.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perindustrian | Editor: Intoniswan
Tag: IKM