Pornografi Dea OnlyFans, Polisi: Nanti Ada Pelaku Lain

Tersangka pornografi, Dea Onlyfans.(Tangkapan Layar Instagram/@DeaOnlyfans)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan ada pelaku lain dalam kasus konten pornografi melalui situs OnlyFans yang menjerat konten kreator bernama Dea.

“Ya kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea,” terang Aulia, di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Kendati demikian, Aulia enggan membeberkan lebih dulu sebab penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.

Untuk diketahui, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan nama Dea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) lalu.

Dea diamankan karena konten video porno yang dibuat dan disebar melalui  situs OnlyFans.
Situs OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar 5 dolar AS atau Rp70 ribu.

Terkini, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Aulia menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat sebelum akhirnya menetapkan Dea sebagai tersangka. Adapun penangkapan terhadap Dea dimulai dari patroli siber yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur,” jelasnya.

Aulia menyebut Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: