Posisi Ekonomi dan Sosial Samarinda Cukup Baik Dibandingkan Daerah Lain

Wali Kota Samarinda, H Andi Harun saat menjadi pemimpin upacara peringatan HUT Ke355 Kota Samarinda dan HUT Ke-63 Pemerintah Kota Samarinda, Sabtu, 21 Januari 2023. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Banyak yang tahu dan hanya mencatat H Andi Harun – H Rusmadi adalah pasangan wali kota dan wakil wali kota Samarinda yang dilantik secara resmi 26 Februari 2021, atau tepatnya hanya berselang  beberapa hari setelah COVID-19  ditemukan sudah masuk ke Samarinda diumumkan Gubernur Kaltim, H Isran Noor pada tanggal 18 Maret 2021.

Tapi sedikit yang mengetahui pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi adalah pemimpin kota 718 km2, terluas di Indonesia dan terkuas ketiga dari 10/kabupaten/kota di Kaltim, plus kota dengan curah hujan tergolong tinggi.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, rata-rata curah hujan per bulan yaitu 240,8 mm³ dengan rata-rata hari hujan per bulannya sebanyak 23 hari. Kota Samarinda mengalami curah hujan tertinggi di bulan Januari (369,0 mm³).  Jumlah hari hujan tertinggi juga terjadi di bulan Januari yaitu sebanyak 28 hari. Adapun rata-rata penyinaran matahari di Kota Samarinda mencapai 42 persen.

Pada peringatan HUT Ke355 Kota Samarinda dan HUT Ke-63 Pemerintah Kota Samarinda, Wali Kota Samarinda yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pidatonya menyampaikan antara lain, l di tengah banyak daerah yang tidak mampu bangkit secara ekonomi, Pemerintah Kota Samarinda tahun 2021  bisa meningkatkan PAD dari Rp 385 miliar menjadi Rp 717 miliar dari total APBD Samarinda Rp2,7 triliun.

“Hari ini kami umumkan dan persembahkan berkat kerja keras kalian semua para pejabat Pemkot Samarinda didukung penuh TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan seluruh unsur Forkopimda termasuk dunia usaha, masyarakat sebagai penggerak kegiatan ekonomi, APBD 2022 dari Rp 2,2 triliun, pada  2023 secara administratif berjumlah Rp 3,9 triliun tapi secara faktual ada di angka Rp 4 triliun,” tegas Andi Harun.

Adanya peningkatan APBD 2023 membuat Pemkot Samarinda bisa melakukan intervensi pengendalian banjir di Simpang Alaya, DI Pandjaitan, PM Noor, Gunung Lingai dan sekitarnya.

“Sejak dua hari lalu diguyur hujan demikian deras, dimana daerah tadi biasanya menjadi langganan, Alhamdulillah berkat izin Allah SWT karena kekompakan kita semua sudah relatif bebas dari banjir. Tentu bebas murni belum,” tandasnya.

Dikatakannya, mereka juga melakukan pengendalian banjir hampir di semua kecamatan dan di tahun depan akan mulai memfokuskan di kawasan Sungai Kunjang dan sekitarnya.

“Kenapa kita lakukan secara bertahap, karena memang anggaran yang Rp 3,9 triliun baru kita capai pada tahun ini. Dan berbagai pekerjaan besar lainnya juga tidak kalah menuntut untuk kita selesaikan bersama-sama, seperti jalan-jalan lingkungan yang dibiayai OPD tekhnis dan sebagian lagi melalui Probebaya yang kita alokasikan 100 juta tiap RT setiap tahunnya,” kata Andi Harun.

Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda melaporkan, jumlah penduduk  Samarinda 2021 pada satuan luas wilayah tertentu menunjukkan kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk Kota Samarinda pada tahun 2021 sebesar 1.158 jiwa per km².

Daerah terpadat di Kota Samarinda yaitu Kecamatan Samarinda Ulu dengan kepadatan mencapai 5.931 jiwa per km². Daerah terpadat ke dua yaitu Kecamatan Samarinda Ilir dengan kepadatan sebesar 5.132 jiwa per km² diikuti oleh Kecamatan Samarinda Seberang dengan kepadatan penduduk sebesar 4.029 jiwa per km².

Sementara itu, daerah dengan tingkat kepadatan terendah di Kota Samarinda yaitu Kecamatan Palaran dengan kepadatan sebesar 289 jiwa per km², Kecamatan Samarinda Utara dengan kepadatan sebesar 466 jiwa per km², dan Kecamatan Sambutan dengan kepadatan sebesar 574 jiwa per km2.

Pada tahun 2021, angka kemiskinan di Kota Samarinda  berada di angka 4,99 persen, dan menempati posisi terendah ke tiga setelah Kota Balikpapan 2,89 persen dan Kota Bontang 4,62 persen.

Angka kemiskinan Kota Samarinda lebih rendah jika dibandingkan angka kemiskinan Provinsi Kaltim yakni sebesar 6,54 persen,” katanya. Kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin terbesar yaitu Mahakam Ulu yakni mencapai 11,90 persen.

Kemudian, pada tahun 2022 Kota Samarinda memiliki angka IPM tertinggi diantara kabupaten/kota se-Provinsi Kaltim  yaitu mencapai 81,43.

Selama periode 2016-2021, laju pertumbuhan ekonomi Samarinda cenderung meningkat, namun, pada tahun 2020 kondisi perekonomian memburuk hingga terkontraksi sebesar 1,07 persen. Kontraksi ekonomi pada tahun 2020 disebabkan oleh terkontraksinya beberapa sektor ekonomi.

Pada tahun 2021, perekonomian Kota Samarinda kembali membaik dengan pertumbuhan positif sebesar 2,76 persen.Tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda berada di posisi ke lima tertinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kaltim.

Demikian catatan positif yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, yang bisa juga dijadikan kebanggaan  di  21  Januari 2023, kemarin,  yang menjadi hari bahagia Pemerintah Kota Samarinda, dimana bisa merayakan HUT Ke-355 Kota Samarinda dan HUT Ke-63 Pemerintah Kota Samarinda.

Samarinda, secara umum, Kota Samarinda memiliki posisi yang relatif cukup baik, jika dilihat pada aspek ekonomi maupun aspek sosial dibandingkandengan beberapa wilayah Kabupaten/ Kota di Kalimantan Timur.

“Kota Samarinda memiliki posisi yang relatif cukup baik, jika dilihat pada aspek ekonomi maupun aspek sosial,” ungkap Kepala BPS Kota Samarinda, Roosmawati, SE, MM.

Berdasarkan perbandingan nilai PDRB antar Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim, Samarinda bersama 3  kabupaten/kota yang menyumbang PDRB Kaltim lebih dari 10 persen antara lain.

“Urutannya, Kutai Kartanegara menyumbang  (25,50 persen), Kutai Timur (19,47 persen), Kota Balikpapan (16,01 persen), dan Kota Samarinda (10,23 persen),” kata Roosmawati.

Pada masa sulit, tahun 2021, menurut Roosmawati, dua kabupaten di Kaltim mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi), yaitu Kabupaten Kutai Timur dan PPU.

Pertumbuhan ekonomi paling tinggi tahun 2021  berada di Paser (5,41 persen). Sedangkan  laju pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda berada di posisi ke lima tertinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kaltim.

Kemudian, menurut Roosmawati, PDRB per kapita atas dasar berlaku Kota Samarinda tahun 2021 sebesar 85,58 juta rupiah. Kota Samarinda menempati posisi terendah ke dua setelah Penajam Paser Utara (55,84 juta rupiah).

Kabupaten/ kota yang memiliki PDRB per kapita tertinggi di Provinsi Kaltim adalah Kota Bontang, yakni sebesar 320,44 juta rupiah; disusul oleh Kabupaten Kutai Timur (301,40 juta rupiah) dan Paser (194,51 juta rupiah).

Memenuhi Kebutuhan Konsumsi

Jika dilihat berdasarkan pengeluaran pada tahun 2021, BPS melaporkan, produk yang dihasilkan di Kota Samarinda sebagian besar masih digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga sebesar 45,16 persen,  disusul oleh pengeluaran untuk Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 40,87 persen dan konsumsi pemerintah sebesar 12,87 persen.

Laju pertumbuhan ekonomi Samarinda cenderung meningkat,  meski tahun 2020 kondisi perekonomian memburuk hingga terkontraksi sebesar 1,07 persen. Kontraksi ekonomi pada tahun 2020 disebabkan oleh terkontraksinya beberapa sektor ekonomi.

“Tapi  Pada tahun 2021, perekonomian Kota Samarinda kembali membaik dengan pertumbuhan positif sebesar 2,76 persen,” ujar Roosmawati.

Pertumbuhan ekonomi tertinggi Samarinda dicapai oleh sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang mencapai 13,66 persen. Di urutan ke dua adalah sektor Informasi dan Komunikasi sebesar 7,98 persen, disusul oleh sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang yang bertumbuh sebesar 5,33 persen. Sebaliknya, kontraksi terdalam terjadi pada sektor Real Estate yang tumbuh negatif sebesar 2,04 persen.

Menurut Roosmawati, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya tujuan kedelapan, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua. PDRB merupakan salah satu indikator untuk mencapai tujuan ini.

Pada tahun 2021, besaran PDRB Samarinda atas dasar harga berlaku sebesar 71,15 triliun rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 66,54 triliun rupiah. Sedangkan menurut harga konstan 2010, PDRB Samarinda pada tahun 2021 tercatat sebesar 46,28 triliun rupiah, meningkat dibandingkan tahun 2020 (45,00 triliun rupiah).

Terdapat tiga sektor ekonomi yang dominan dalam perekonomian Kota Samarinda dimana ketiga sektor ini memiliki kontribusi lebih dari 10 persen terhadap PDRB Kota Samarinda. Ketiga sektor tersebut adalah sektor Konstruksi sebesar 20,75 persen, diikuti oleh sektor Perdagangan sebesar 16,62 persen dan sektor Pertambangan sebesar 12,51 persen.

“ Peranan ketiga sektor yang cukup dominan tersebut menunjukkan karakteristik khas Samarinda sebagai wilayah perkotaan yang umumnya memiliki aktivitas perdagangan dan kegiatan pembangunan fisik yang cukup tinggi,” papar Roosmawati.

Pengeluaran Penduduk

Pengeluaran rumah tangga dibedakan menurut kelompok makanan dan bukan makanan. Semakin tinggi pengeluaran rumah tangga untuk bukan makanan, maka tingkat kesejahteraan rumah tangga yang bersangkutan akan semakin baik.

Menurut Roosmawati, rata-rata total pengeluaran penduduk kota Samarinda pada tahun 2021 menurun menjadi 1,680 juta rupiah per bulan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini menyebabkan penurunan pengeluaran konsumsi makanan dan non makanan.

“Di Kota Samarinda, proporsi konsumsi bukan makanan lebih tinggi dibandingkan konsumsi makanan,” ujarnya.

Proporsi terbesar pengeluaran penduduk pada komoditi makanan yaitu untuk makanan dan minuman jadi yang mencapai 35,43 persen, disusul oleh pengeluaran per kapita untuk ikan/ udang/cumi/kerang (10,00 persen), dan pengeluaran per kapita untuk rokok (9,04 persen), sedangkan pengeluaran untuk padi-padian hanya 8,71 persen

Pengeluaran terbesar pada komoditi bukan makanan yaitu untuk perumahan yang mencapai 56,49 persen, disusul oleh pengeluaran untuk aneka barang dan jasa (23,94 persen).

“Sedangkan pengeluaran terkecil bukan makanan yaitu untuk keperluan pesta dan upacara yang hanya sebesar 2,89 persen,” pungkas Roosmawati.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: