Praktik Baik Digitalisasi Layanan Publik, Indonesia Berguru ke Jepang

Suasana pertemuan tim Kemenpan RB saat dikusi bersama Digital Agency di Tokyo (HO-Kemenpan RB)

TOKYO.NIAGA.ASIA – Integrasi dan keterpaduan layanan digital terus diakselerasi oleh pemerintah Indonesia demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, murah, dan sederhana.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengungkapkan, sebelumnya berbagai pelayanan masih dijalankan secara terpisah dan tidak terintegrasi. Masyarakat harus melakukan pengisian data secara berulang dengan banyak akun, yang menyita banyak waktu dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Dengan digitalisasi, masyarakat tidak harus menginstal banyak aplikasi, tapi hanya butuh 1 aplikasi untuk berbagai e-services. Masyarakat bisa mengakses layanan dimanapun dan kapanpun melalui perangkat elektronik,” ujar Diah dalam kunjungannya ke kantor Digital Agency Jepang, di Tokyo, beberapa waktu lalu.

Untuk mempercepat reformasi pelayanan publik di Indonesia, Kementerian PANRB mempelajari praktik baik penerapan digitalisasi di berbagai negara, salah satunya di Jepang. Dalam kunjungannya ke Jepang, Kementerian PANRB mempelajari digitalisasi layanan publik yang dijalankan oleh Digital Agency Jepang.

Digital Agency Jepang bertanggung jawab atas bidang teknologi informasi (TI) dengan tujuan mempromosikan TI dan DX (transformasi digital) pemerintah pusat dan daerah. Beberapa program yang dikelola oleh Badan Digital Jepang diantaranya Portal e-Gov dan My Number Card yang saat ini sudah memiliki Mynaportal untuk layanan administrasi online melalui smartphone.

“Program ini dapat menjadi pembelajaran untuk Indonesia dalam penyediaan pelayanan publik terintegrasi khususnya pada pembangunan Portal Pelayanan Publik yang pada tahun ini sedang dirancang,” tutur Diah.

Pada kesempatan tersebut, Vice-Minister for Digital Transformation sekaligus Chief Officer of Digital Agency Takashi Asanuma menyarankan bahwa Indonesia dapat mengadaptasi strategi digitalisasi pelayanan di Jepang yang mengedepankan cara-cara persuasif.

Ia meyakini proses transformasi dari manual ke digital dapat terwujud dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat, bahwa digitalisasi akan lebih memudahkan mereka untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas.

“Dengan demikian, tidak perlu adanya pemaksaan yang berlebihan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan digitalisasi dari Pemerintah,” jelas Takashi yang saat itu didampingi oleh Chief Information Security Officer (CISO) Digital Agency Akira SAKA.

Selain mengenai strategi komunikasi, pemerintah Jepang juga memperkuat fungsi lembaga yang mampu mengkoordinasikan integrasi berbagai layanan publik berbasis digital. Saat ini di Jepang pun sudah terbangun berbagai macam aplikasi baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Digital Agency didirikan pada tahun 2021 pada saat pandemi Covid-19 merebak. Dalam perkembangannya selama 2 tahun, Digital Agency berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik dengan melakukan terobosan antara lain My Number Card yang merupakan kartu identitas digital penduduk Jepang.

Tidak berhenti sampai pada penerapan identitas digital, saat ini sedang dibangun juga portal yang mampu menghitung jumlah penduduk dan efisiensi anggaran.

“Pembangunan portal untuk pelayanan publik ini tentu mengedepankan privasi setiap anggota masyarakat dari serangan siber,” pungkas Takashi Asanuma.

Kesamaan kebutuhan masyarakat inilah yang menjadi urgensi pertemuan pertukaran informasi antara Indonesia dan Jepang. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian PANRB yang saat ini sedang membangun portal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan dengan hanya satu kali akses (single sign-on) yang dilengkapi dengan perlindungan secara elektronik baik oleh Peruri maupun Badan Siber dan Sandi Negara.

Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik didampingi oleh First Secretary of Protocol and Consular Affairs of Indonesian Embassy di Tokyo Karina Wulandari; Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto; serta Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad.

Sumber : Humas Kemempan RB | Editor : Saud Rosadi

Tag: