Presiden Pilih Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim

DR. Drs, Akmal Malik, M.Si.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, DR. Drs, Akmal Malik, M.Si dikabarkan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur untuk satu tahun ke depan.

Pejabat karier di Kemendagri ini, juga penah ditunjuk Presiden pada Mei 2022 sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat hingga 12 Mei 2023. Akmal yang beristri dr.Yulia Zubir, M.Epid ini terhitung menjadi Penjabat Gubernur Kaltim, mulai 2 Oktober 2023.

Akmal Malik kelahiran16 Maret 1970 meraih gelar Diploma III dari STPD Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari IIP Jakarta pada 1996. Ia meraih gelar Magister Sains S-2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002. Kemudian meraih gelar S-3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021.

Riwayat Akmal Malik yang dipublisikanan wikipedia, juga telah menempatkan Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim. Akmal Malik menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai saat ini.

Pada 12 Mei 2022 ia juga ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat sampai 12 Mei 2023 Akmal juga pernah menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (2018-2019).

Akmal bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia, Akmal Malik, kelahiran Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, akan menjadi Penjabat Gubernur Kaltim ke 4 sepanjang sejarah Pemprov Kaltim.

Sebelumnya, ada Yurnalis Ngayoh sebagai Penjabat Gubernur Kaltim yakni dari 08 Desember 2008 – 10 Maret 2008 dan 10 Maret 2008 – 25 Juni 2008. Selanjutnya adalah Tarmizi Abdul Karim, Penjabat Gubernur Kaltim dari 03 Juli 2008 – 17 Desember 2008. Terakhir adalah Restuardy Daud, Penjabat Gubernur Kaltim dari 22 September 2018 – 01 Oktober 2018.

Sebagaimana lazimnya, peresmian Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur di Indonesia, akan dilantik dan diambil sumpah dan janjinya oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: