
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — SK (47), ditangkap polisi. Dia harus berurusan dengan hukum karena tega menghabisi nyawa rekannya sesama sopir truk, SH (46).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/9) siang di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, RT 39, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Tepatnya di tempat pelaku dan korban bekerja sebagai sopir.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa SH lantaran tak terima sering dihina dengan kata-kata tak pantas.
“Pelaku sakit hati. Lalu mendatangi korban dan menikam korban dengan menggunakan badik yang memang disiapkan dari rumah,” kata Bitab, Selasa (12/9).
Korban sempat memberikan perlawanan. Namun secara membabi buta, pelaku menikam korban di bagian depan dan belakang. Korban pun tak mampu bertahan hingga tewas.
“Ada enam luka terbuka di tubuh korban akibat penikaman. Mulai dari dada, perut, punggung hingga paha,” ujar Bitab.
Setelah menghabisi nyawa rekannya, SK melarikan diri. Dia baru ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara pada Rabu (6/9) di kawasan Sungai Merdeka, Samboja.
“Barang bukti badik yang digunakan pelaku juga diamankan. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 dan atau 351 KUHP,” pungkasnya.
Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPembunuhanPolresta BalikpapanPolri