Pria di Nunukan Ini Habiskan Uang Hasil Curian untuk Judi Online dan Narkoba

Kherisna residivis pencurian kembali ditangkap Polsek Kota Nunukan (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Aparat KepolisianSektor Kota Nunukankembali menangkap Kherisna alias Dewa (26) Warga Tanjung RT 02, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan,  setelah menerima laporan  membobol tiga toko berbeda di Nunukan.

“Modus pencurian di tiga lokasi dengan cara merusak atap dan pintu menggunakan palu dan tali serta alat pengungkit,” kata Kapolsek Kota Nunukan Ipda Disco Barasa pada Niaga.Asia, Rabu (31/05/2023).

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian tahun 2020 di Polres Nunukan. Dari tiga lokasi pencurian toko milik warga, Kherisna mendapatkan uang dan barang dengan nilai sekitar Rp 24,6 juta.

Sebagian besar uang hasil curian dihabiskan untuk bermain judi online slot dan membeli narkotika jenis sabu. Kherisna sehari-harinya bekerja sebagai petani rumput laut di Jalan Tanjung, Kecamatan Nunukan.

“Kherisna ditangkap di sekitar rumahnya Selasa 30 Mei, adapun barang bukti berhasil diamankan berupa alat pengungkit berupa kunci T, palu, 1 paket CCTV dengan 4 kamera dan 3 buah handphone,” Ipda Disco.

Aksi pencurian dimulai bulan Februari 2023, pelaku membobol kios BBM milik Suwardi di Jalan Tanjung. Korban melaporkan kehilangan 3 slop rokok sampoerna, 2 slop rokok surya, 15 bungkus rokok surya kecil, 5 bungkus rokok Avolution dan uang tunai Rp 7 juta.

Korban yang saat kejadian tidak berada di toko, ketika sampai di tokonya kaget melihat pintu rolling door toko miliknya dalam keadaan rusak dan bagian dalam berantakan. Beberapa barang jual hilang termasuk uang tunai.

“Pengrusakan rolling door toko diperkirakan sekitar pukul 03:35 Wita, Untuk total kerugian Suwardi Rp 9,3 juta,” bebernya.

Selang satu bulan setelah kejadian, pelaku kembali membobol toko milik Syamsudin (36) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Tengah. Korban melaporkan kehilangan uang tunai Rp 6 juta yang tersimpan dalam laci.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku merusak 6 titik kamera CCTV yang terpasang di sekeliling toko dan membuangnya di kolong kios. Dari peristiwa ini korban mengalami total kerugian sekitar Rp 9 juta.

“Tiap kali hendak melakukan aksi, pelaku selalu memperhatikan apakah ada CCTV terpasang, kalau ada langsung dirusak atau dicuri,” ucap Ipda Disco.

Laporan pencurian terakhir Selasa 30 Mei 2023 lokasi kejadian Toko Jaya Teknik Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat. Pemilik toko Tony Irawan mengaku kehilangan 3 unit handphone senilai Rp.5.900.000 dan uang tunai Rp 400.000.

Modus pencurian dengan cara memanjat dan kerusak atap serta plapon. Pelaku kemudian mengambil handphone tersimpan dalam sebuah lemari terkunci.

“Korban mengecek kamera CCTV di rumahnya terlihat pelaku menggunakan jas hujan warga hitam,” terang Disco.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: