Pria ODGJ Pembakar Mobil Warga di Nunukan akan Dikirim ke RSJ di Samarinda

Mobil milik warga terparkir di depan rumah yang dibakar pria ODGJ (niaga.asia/Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran mobil warga di Kecamatan Nunukan, kabupaten Nunukan, akan diberangkatkan ke, Kalimantan Timur, untuk menjalani pengobatan khusus di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Atma Husada Mahakam di Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, Miskia mengatakan, DUL, pria pembakar mobil yang belakangan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, mengalami gangguan kejiwaan ringan.

“Tahun 2019 DUL pernah dikirim ke rumah sakit Tarakan untuk menjalani pengobatan kejiwaan selama 21 hari dan telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter jiwa,” kata Miskia kepada niaga.asia, Rabu 15 November 2023.

Keputusan pengobatan kejiwaan terhadap DUL disimpulkan dalam rapat koordinasi tim penanganan orang terlantar dan ODGJ antara Dinkes Nunukan bersama Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP2A) Nukukan, juga Polsek Nunukan serta Camat Nunukan.

Dalam rapat tersebut, Dinkes Nunukan merekomendasikan DUL menjalani pengobatan kejiwaan di rumah sakit khusus jiwa yang berada di Samarinda, dengan rentang waktu penanganan sekitar 21 hari atau maksimal 3 bulan.

“RSJ Samarinda ini khusus pengobatan penyakit kejiwaan, berbeda dengan rumah sakit Tarakan, penanganannya gabung penyakit umum lainnya,” ujar Miskia.

Tidak hanya melibatkan instansi pemerintah, rencana pengobatan DUL ke RSJ di Samarinda melibatkan pihak keluarga, yang tugasnya untuk penanganan lebih lanjut ketika pasien dinyatakan sembuh dari gangguan kejiwaannya.

Pihak keluarga diminta dapat memantau dan merawat pasien ketika telah dipulangkan RSJ Samarinda, agar tidak lagi berkeliaran di jalan-jalan, ataupun membuat keresahan di lingkungan masyarakat.

Baca jugaDibeli Belum Genap Sebulan, Mobil Dibakar Pria ODGJ di Nunukan

“DUL ini sempat sembuh dari penyakit kejiwaan. Tapi mungkin karena keluarga kurang perhatian, makanya kambuh lagi berkeliaran,” ungkap Miskia.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Puskesmas secara rutin setiap satu bulan memberikan suntikan obat kepada sejumlah orang yang dinilai berkategori ODGJ, di mana satunya adalah DUL.

Pemberian suntikan obat itu diberikan kepada pasien ODGJ, baik yang pernah menjalani perawatan kejiwaan maupun ODGJ yang belum pernah ditangani pemerintah, lewat pengobatan kejiwaan di rumah sakit.

“Jumlah ODGJ di Nunukan yang rutin diberikan suntikan oleh Puskesmas mencapai 10 orang lebih, dengan tingkatan ODGJ ringan sampai berat,” terang Miskia.

Penanganan ODGJ tidak terputus sampai pada pengobatan. Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui DSP2A harus memprogramkan pembentukan karakter bagi pasien ODGJ yang dinyatakan sembuh, dengan memberikan pelatihan keterampilan.

Pembekalan pelatihan dan keterampilan bagi ODGJ bertujuan untuk bekal hidup orang tersebut dengan harapan, pasien ODGJ dapat hidup normal layaknya manusia biasa dan bekerja sesuai kemampuannya.

“Nanti setelah DUL selesai berobat, Dinsos ikutkan dia dalam program pembinaan, agar memiliki bekal keahlian untuk hidup mandiri,” demikian Miskia.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: