Profil Penduduk Miskin di Kalimantan Utara Tahun 2022

Persentase tertinggi penduduk miskin berusia 15 tahun keatas yang bekerja di sektor pertanian ada di Kabupaten Nunukan yaitu sebesar 44,31 persen. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Sumber penghasilan utama rumah tangga merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan yang diharapkan dapat mencerminkan kondisi sosial ekonomi di suatu rumah tangga.

Sepanjang tahun 2017-2022, lebih dari 40 persen penduduk miskin Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki status tidak bekerja. Pada Tahun 2022, 49,38 persen penduduk miskin tidak bekerja. Angka tersebut cenderung menurun dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 50,53 persen.

Karakteristik ketenagakerjaan yang dapat ditunjukkan diantara penduduk miskin adalah lapangan usaha atau sektor sumber penghasilan rumah tangga dan status pekerjaan. Penduduk miskin sering kali melekat dengan mereka yang bekerja di sektor pertanian, seperti petani gurem, nelayan, buruh tani, dan perkebunan, serta pencari kayu dan madu di hutan.

Pada Tahun 2022 sebanyak 28,41 persen penduduk miskin Kaltara bekerja di sektor pertanian. Jumlah ini menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu sebesar 29,9 persen.

Demikian Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara Mas’ud Rifai, SST., M.M dalam laporan “Data dan Informasi Kemiskinan Provinsi Kalimantan Utara 2017-2022” yang dipublikasikan dan sudah dapat diakses bulan ini, April 2023.

Sumber: BPS Kaltara

Menurut  Mas’ud Rifai, persentase tertinggi penduduk miskin berusia 15 tahun keatas yang tidak bekerja berada di Kabupaten Tana Tidung, yaitu sebesar 62,02 persen.

“Sedangkan persentase tertinggi penduduk miskin berusia 15 tahun keatas yang bekerja di sektor pertanian ada di Kabupaten Nunukan yaitu sebesar 44,31 persen,” sambungnya.

Sumber: BPS Kaltara

Tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga dapat dilihat dari status miskin atau tidak miskin suatu rumah tangga yang ditentukan dari rata-rata pengeluaran per kapita per bulan suatu rumah tangga.

Pengeluaran penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu pengeluaran untuk membiayai komoditi makanan dan pengeluaran untuk membiayai komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).

Diterangkan Mas’ud Rifai, sebagian besar pengeluaran per kapita per bulan rumah tangga miskin adalah untuk membiayai komoditi makanan.

“Pengeluaran perkapita penduduk miskin untuk makanan sebesar 53,58 persen pada Tahun 2022,” katanya.

Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan penduduk yang tidak masuk ke dalam garis kemiskinan. Penduduk yang tidak miskin persentase pengeluaran perkapita untuk makanannya adalah 48,14 persen pada Tahun 2022.

Sumber: BPS Kaltara

Pada periode 2018 dan 2019, persentase pengeluaran untuk makanan pada kelompok penduduk miskin menurun, namun pada tahun 2020, persentase ini kembali naik. Kemudian kembali menurun pada 2021 dan 2022.

“Pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan pada Tahun 2022 paling kecil terjadi di Kota Tarakan yaitu sebesar 50,22 persen,” ungkap Mas’ud Rifai.

BPS Kaltara mencatat, pada periode 2017-2019 persentase rumah tangga miskin yang menggunakan jamban sendiri/bersama semakin meningkat. Pada periode 2019- 2021 persentase rumah tangga miskin yang menggunakan jamban sendiri/bersama cenderung menurun.

Pada Tahun 2022, tercatat bahwa persentase rumah tangga miskin yang menggunakan jamban sendiri/bersama sebesar 91,31 persen meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 86,32 persen

“Pada 2022, persentase rumah tangga miskin yang menggunakan jamban sendiri/bersama tertinggi adalah di Kota Tarakan mencapai 99,09 persen. Sedangkan persentase rumah tangga miskin yang menggunakan jamban sendiri/bersama yang terendah terdapat di Kabupaten Tana Tidung, yaitu sebesar 75,31 persen,” kata Mas’ud Rifai.

Sumber: BPS Kaltara

Kemudian, pada tahun 2022, lebih kurang  82,77 persen penduduk miskin telah mendapatkan akses air layak. Persentase ini meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 67,27 persen.

Apabila ditinjau melalui wilayah Kabupaten/Kota pada Tahun 2022, Kabupaten Nunukan memiliki persentase penduduk miskin yang mendapatkan akses air layak terbesar yaitu 100 persen.

“Sedangkan akses air layak terkecil berada di Kabupaten Bulungan, sebesar 51,75 persen,” paparnya.

Program Beras Sejahtera (Rastra) adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin).

Akan tetapi, sejak tahun 2017 penyaluran beras bersubsidi mulai dialihkan melalui Program Bantuan Non Tunai (BPNT). BPNT merupakan bantuan sosial pangan senilai Rp 110.000,- yang disalurkan dalam bentuk nontunai dari Pemerintah kepada masingmasing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme uang elektronik. Pada 2019, BPNT digunakan hanya untuk membeli beras dan/atau telur di e-warong.

Pada periode 2018-2020, persentase rumah tangga miskin yang menerima bantuan pemerintah mengalami penurunan. Kemudian meningkat pada tahun 2021 dan menurun kembali di 2022. Maret 2022, terdapat 14,67 persen rumah tangga miskin yang menerima bantuan pemerintah.

“Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat rumah tangga miskin yang tidak menerima Rastra/BPNT,” kata Mas’ud Rifai.

Rata-rata jumlah Rastra dan BPNT yang diterima oleh rumah tangga miskin adalah sebesar 15,63 kilogram dengan rata-rata harga Rp. 11.169.

Sumber: BPS Kaltara

Ditinjau dari status pekerjaan utama, pada sebagian besar penduduk miskin di Kaltara  berstatus sebagai pekerja informal. Pekerja informal merupakan penduduk yang status/kedudukan dalam pekerjaan utamanya adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, atau pekerja keluarga/ tidak dibayar.

Sedangkan pekerja formal merupakan penduduk yang status/kedudukan dalam pekerjaan utamanya adalah bekerja dibantu buruh tetap/buruh dibayar atau buruh/karyawan/pegawai.

Sumber: BPS Kaltara

Pada tahun 2018-2020, terjadi peningkatan persentase penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal. Pada tahun 2018 persentase penduduk yang bekerja di sektor informal adalah 22,07 persen, pada tahun 2019 meningkat menjadi 30,41 persen, dan pada tahun 2020 menjadi 31,79 persen.

“Namun pada Tahun 2021 menurun menjadi 29,22 persen, setelahnya di tahun 2022 meningkat menjadi 29,60 persen,” kata Mas’ud Rifai lagi.

Pada tahun 2022, Kabupaten Bulungan merupakan kabupaten dengan persentase penduduk miskin yang bekerja di sektor informal tertinggi di Kaltara, yaitu 34,22 persen. Sedangkan kabupaten dengan persentase penduduk miskin yang bekerja di sektor informal terendah berada di Kabupaten Tana Tidung, yaitu dengan 15,59 persen.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: