Program Makan Bergizi Gratis di Kaltim, Dana APBD-APBN Tidak Bisa Dicampur Aduk

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Irhamsyah (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah provinsi Kaltim saat ini masih dalam tahap simulasi program makan bergizi gratis (MBG), sebelum dijalankan secara resmi di Kaltim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Irhamsyah mengatakan, saat ini pelaksanaan program MBG masih dalam pembahasan lebih lanjut.

“Hari ini kita masih simulasi untuk penerapan MBG di Kaltim,” katanya saat dihubungi niaga.asia, Senin 13 Januari 2025.

Simulasi MBG pada hari ini, Senin 13 Januari 2025 dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tenggarong Kutai Kartanegara, dan akan dilanjutkan ke kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Selasa 14 Januari 2025.

“Dan simulasi dilanjut ke kabupaten Mahakam Ulu pada Rabu 15 Januari 2025 di sekolah SLB yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” ujar Irhamsyah.

Irhamsyah bilang, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan edaran petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan MBG.

“Juknisnya belum ada. Kalau ada, nanti kita informasikan,” terang Irhamsyah.

Sementara, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, simulasi MBG yang dilaksanakan di SLB Negeri Tenggarong Kutai Kartanegara ini merupakan pemicu, sebelum program MBG ini secara resmi diimplementasikan di Kaltim.

“Sebenarnya kewenangan penerapan MBG ini masih dipegang oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kita masih konsolidasi sama BGN,” katanya di SLB Negeri Tenggarong, Senin 13 Januari 2025.

Akmal menjelaskan pembahasan program MBG yang sedang berjalan saat ini, di antaranta soal harga porsi makanan per anak.

“Simulasi ini hanya percontohan saja. Karena memang APBD kita belum teranggarkan dan belum ada arahan dari nasional,” ujar Akmal.

Menurut Akmal, anggaran program pemerintah ini tidak bisa dicampuradukan antara program pemerintah, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Karena ini program nasional maka penganggarannya di nasional. Kalau ada perintah dari pusat untuk dianggarkan di daerah, maka kita anggarkan dan eksekusi,” jelas Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: