Program Rehabilitasi  Rumah Tidak Layak Huni Harus Dilanjutkan

Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris. (foto dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-DPRD Berau menyarankan agar Pemkab Berau melanjutkan program rehabilitasi rumah warga yang tidak layak layak huni  menjadi rumah layak yang sempat dilaksanakan tahun 2010-2014. Usulan melanjutkan program tersebut sesuai usulan warga dalam Musrenbang.

Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris paa Niaga.Asia,  Rabu (12/8/2020).

“Untuk program rumah layak huni di tahun 2014 lalu sudah dibangun sekitar 230 rumah se Kabupaten Berau. Ini masih belum seberapa dibandingkan kabupaten lain yang juga menjalankan program serupa,” ujarnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Paser telah membangun rumah layak huni sekitar 10 ribu bangunan. Bahkan mendapatkan rekor MURI. Di Kutai Timur juga sudah membangun rumah layak huni hampir 2 ribuan dengan dana dari APBD dan CSR. Beberapa pemerintah daerah di Kaltim juga masih tetap melaksanakan program ini.

Menurut Waris,Pemkab Berau seharusnya memasukkan program layak huni sebagai prioritas pembangunan dalam rancangan RPJMD 2021-2026. Meskipun belum ada program demikian, bukan berarti kita menyerah untuk memperjuangkan rumah layak huni bagi masyarakat.

“Lewat program Kementerian Pekerjaan Umum dan aspirasi Bapak Irwan Fecho (anggota DPR RI), saya mengusulkan beberapa rumah layak huni, untuk bisa dimasukkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” katanya.

Untuk pengajuan BSPS tahap pertama ini ada 150 rumah di Kecamatan Biduk-Biduk yang akan mendapatkan bantuan, dengan kriteria yang memang benar-benar layak untuk dibantu. (mel/adv)

Tag: