Progres Konstruksi Infrastruktur Dasar IKN Tahap 1 Telah Mencapai 40,01%

Pembangunan infrastruktur dasar di IKN. (Foto Kementerian PUPR)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan data hingga 10 Agustus 2023, progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 40,01% dan seluruh kegiatan masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule).

Konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 ini yang kontrak pekerjaannya telah dimulai sejak tahun 2021 seperti pembangunan Jalan Tol Akses IKN tahap 1, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Negara dan Kantor Presiden.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mendorong kepada para kontraktor untuk dapat terus berinovasi dalam pemanfaatan teknologi mulai dari perencanaan hingga pembangunan.

“Pembangunan IKN merupakan kesempatan yang baik untuk menata kota sesuai dengan teori, aturan, dan sebagainya karena pembangunan kota betul-betul dimulai dari awal. Pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi di situ ada transformasi kehidupan dan transformasi pekerjaan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi,” kata Danis di Kantor Kementerian PUPR, Jumat lalu(18/8/2023).

Danis mengatakan, sejumlah inovasi lainnya juga telah mulai disiapkan untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern, seperti pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) berupa box beton untuk utilitas bawah tanah sekaligus drainase, sehingga tidak ada lagi utilitas kabel di luar yang membahayakan.

“Contoh lainnya di IKN nanti juga disiapkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang memang sudah berstandar siap dan aman diminum tanpa dimasak ulang,” kata Danis.

Dalam pembangunan IKN diterapkan inovasi teknologi. Saat ini seluruh desain perencanaan konstruksi telah memanfaatkan Building Information Modelling (BIM) untuk mempercepat pembangunan konstruksi gedung dan bangunan.

BIM adalah salah satu sistem, manajemen, metode, atau runtutan pengerjaan suatu proyek dengan mensimulasikan seluruh informasi ke dalam model 3 dimensi.

“Hal itu dilakukan dengan pemodelan dinamis dan real time tiga dimensi dengan memanfaatkan sistem berbasis data. Penggunaan BIM dalam pekerjaan konstruksi , proses desain, pengadaan,  dan pelaksanaan konstruksi dapat dengan mudah terhubung,” pungkas Danis.

Sumber: Siaran Pers Kementerian PUPR | Editor: Intoniswan

Tag: