BALI.NIAGA.ASIA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan) bertepatan dengan pembukaan Rakernis Gabungan di Bali, Kamis (2/3/23).
Peluncuran WA Yanduan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. WA Yanduan ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri mengenai berbagai keluhan masyarakat atas pelayanan Polri.
“Hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Ini masyarakat harus terinformasi, tidak semua bisa kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan,” ungkap Kapolri yang menjadi landasan peluncuran WA Yanduan.
Dipastikan, WA Yanduan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Pasalnya, pihak pembuat aduan akan berkomunikasi langsung dengan operator penerima aduan untuk informasi setelah pengaduan didaftarkan.
Di sisi lain, WA Yanduan juga dipastikan telah memiliki sistem keamanan IT berbasis internasional, sehingga dijamin keamanannya. Lalu, pengawasan secara internal oleh pimpinan Propam Polri juga dapat dilakukan agar tidak ada penyelewengan penanganan aduan. Oleh karenanya, WA Yanduan dapat dgunakan selama 24 jam.
Rakernis Divisi Humas
Sementara saat membuka Rakernis Divisi Humas Polri dan tiga Satker lainnya yang juga diselenggarakan di Bali, Kamis (2/3/23), Kapolri dalam arahannya kepada Divisi Humas Polri, berpesan agar lebih diperbanyak inovasi kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
“Tingkatkan kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, sehingga dapat semakin merekatkan hubungan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga mengapresiasi berbagai inovasi Divisi Humas Polri yang telah dilakukan hingga saat ini. Beberapa inovasi itu di antaranya Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT), videotron di 9 provinsi, media hub, dan kerja sama dengan beberapa media massa.
“Terima kasih kepada Divhumas karena tadi sudah melakukan berbagai inovasi,” ungkap Kapolri.
Tak lupa Kapolri mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilakukan harus memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Polri