Protes Besaran Kenaikan Upah, Pekerja Naban Pertamina Ngadu Ke DPRD

Perwakilan Serikat Pekerja Tenaga Bantuan (SP Naban) Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan bertemu dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. (Niaga.Asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Protes pekerja Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan (SP Naban) Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan soal besaran kenaikan pembayaran upah sesuai dengan UMK Balikpapan rupanya belum menemui titik terang.

Sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sebelumnya di halaman HSSE Center Demo Room, pada Senin, 31 Juli 2023 lalu, ratusan pekerja kembali menggelar aksi di depan gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Kamis (3/8).

Setelah berorasi, massa aksi selanjutnya bertemu dengan Komisi IV DPRD Balikpapan untuk mengadu soal upah tersebut.

“Kami minta kenaikan upah yang nilainya sama dengan nilai UMK Kota Balikpapan. Kenaikan yang diberikan hanya sebesar Rp170.000 sedangkan kami meminta sebesar Rp 205.000 sesuai dengan besar kenaikan UMK pada tahun 2023 ini,” kata Ketua SP Naban, Rudi Hartono.

Dari pertemuan dengan Komisi IV DPRD, lanjut Rudi, nantinya akan difasilitasi untuk bertemu pimpinan  PT KPI (Kilang Pertamina Internasional) di Jakarta, yang akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Belum ditentukan tadi, kami yang berangkat ke sana (Jakarta) atau mereka yang hadir ke sini. Yang penting tuntutan kami ada realisasinya demi kondusifnya Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto  menyebut, sejatinya besaran gaji yang dibayarkan sudah di atas standar UMK Kota Balikpapan.

Pihaknya pun tidak bisa mengambil tindakan, namun ada tuntutan para pekerja naban yakni besaran kenaikan upah yang sesuai dengan UMK Balikpapan sebesar Rp 205 ribu.

“Kami dari Komisi lV dan juga Disnaker dari segi aturan tidak bisa menindak, karena pembayaran gajinya sudah sesuai standar UMK. Kecuali di bawah UMK. Cuma ada tuntutan mereka yakni besaran kenaikan upah harus sesuai. Kalaupun nanti tidak ada kesepakatan, kami akan melakukan pemanggilan lagi,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: