BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat yang sedang berlangsung berdampak bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek, khususnya di RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Warga mengeluhkan keretakan rumah mereka akibat getaran dari aktivitas pemancangan tiang dan siring yang sedang dilakukan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merespons, akan memberikan jaminan untuk memperbaiki kerusakan rumah warga terdampak setelah proyek selesai.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengungkapka, proyek pembangunan rumah sakit telah memasuki tahap yang menyebabkan getaran pada bangunan di sekitarnya.
“Kami mengerti kekhawatiran warga, dan kami akan terus memonitor dampak yang timbul. Setelah pekerjaan yang menimbulkan getaran ini selesai, kami akan segera melakukan perbaikan,” kata Zulkifli, Kamis 14 November 2024.
Pemkot berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap masalah yang dihadapi warga. Apabila keretakan semakin parah, Pemkot siap menyediakan rumah sewa bagi warga yang terdampak.
Namun, jika kerusakan dapat diperbaiki, warga diminta untuk bertahan di rumah mereka hingga proyek selesai. Pemkot Balikpapan berjanji untuk menyelesaikan persoalan itu dengan cara yang adil dan transparan.
Zulkifli juga menjelaskan masalah lahan sudah hampir selesai, dan pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan warga terkait klaim atas tanah yang tidak sesuai.
“Setelah semua masalah tanah selesai, Pemkot dapat memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak,” sebut Zulkifli.
DPRD Balikpapan Segera Evaluasi Progres Pembangunan
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Gasali menyebut, pihaknya segera mengevaluasi progres pembangunan rumah sakit itu melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
Dia mengaku, hingga saat ini Komisi IV belum meninjau lokasi pembangunan dan juga masih membutuhkan informasi lebih detail mengenai perkembangan proyek ini.
“Kami baru di Komisi IV, karena AKD (Alat Kelengkapan Dewan) baru saja terbentuk. Dan belum ada komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, pihak pengawasannya, juga kontraktornya. Lokasinya pun belum kami ketahui, belum ada tinjauan lapangan,” ujar Gasali, Senin 11 November 2024.
Agenda RDP ini diharapkan dapat membantu mensinkronkan kinerja antara pengawasan DPRD dengan Dinas Kesehatan, serta memastikan bahwa proges pembangunan tercapai sesuai target.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanFasilitas KesehatanPemkot BalikpapanPeristiwa