BONTANG.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Bontang, Sumardi sangat menyesalkan anak perusahaan daerah milik Pemkot Bontang, PT Laut Bontang Bersinar (LBB) kembali tak bisa membayar penuh dan tepat waktu gaji karyawannya.
Terhitung sejak Agustus, karyawannya tak digaji selama satu setengah bulan. Bahkan di Juli 2024 lalu karyawan dibayar dengan dicicil sebesar 50 persen dari total gaji mereka.
“Menunggak gaji karyawan tak semestinya terjadi apalagi aktivitas di pelabuhan lancar. Ini anak perusahaan Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sangat perlu di evaluasi jangan dibiarkan berlarut-larut selalu menunggak gaji karyawannya. Perlu dipertanyakan itu karena aktivitasnya lancar tapi gaji karyawan tidak lancar,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/9/2024).
“Dulu saya pernah jadi agen kapal, ada yang disebut kapal tambat itu sebelum sandar harus bayar dulu, apalagi itu tonasenya di hitung yang heran ini kok gaji karyawannya lambat. Berarti ada yang gak beres ini di manajemen LBB,” tambahnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut, sebagai anak perusahaan daerah milik Pemkot Bontang, tujuan dibentuknya PT LBB ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun hingga saat belum ada yang disetorkan.
“Jadi kalau nanti sudah di evaluasi pimpinannya serta dilakukan audit keuangan maka akan lebih baik itu direkturnya diganti jika memang tak ada perubahan,” tegasnya.
Penulis: Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial
Tag: PerusdaSumardi