PT PII Terapkan Skema Innovative Financing untuk Percepatan Infrastruktur

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto Biro KLI Kemenkeu).

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa keberadaan PT PII merupakan sebuah solusi mengenai kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Selama 13 tahun perjalanannya, PT PII telah membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan penjaminan BUMN.

“Sekarang sudah ada 48 proyek infrastruktur dan penjaminan BUMN dengan nilai sampai Rp 533 Triliun, dengan nilai penjaminan Rp 94 triliun.  Angkanya kelihatannya simpel, tapi sebetulnya menggambarkan perjalanan dari mulai Kementerian Keuangan membentuk PT PII ini,” ungkap Menkeu pada acara puncak rangkaian Hari Ulang Tahun PT PII yang ke-13 bertajuk “Innovative Financing In Unity (Infinity)”, di Jakarta, Rabu (01/03).

Menkeu menilai, PT PII berhasil memperkecil kesenjangan infrastruktur antar daerah di Indonesia, mulai dari infrastruktur akan kebutuhan air bersih, jalan raya, bendungan, irigasi, transportasi kereta api, dan sebagainya.

Dalam hal ini, PT PII dapat membangun infrastruktur secara cepat karena tidak bergantung kepada alokasi dana dari APBN saja, melainkan menggunakan skema innovative financing yaitu dengan melibatkan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Seluruhnya tuh selalu tidak hanya bilang saya butuh duit, terus nunggu APBN, APBD nunggu APBN. Maka di buatlah skema innovative financing,” ungkap Menkeu.

Meski bertujuan untuk mengakselerasi percepatan, namun tentu dengan tetap memperhatikan tata kelola dan tingkat risiko yang ada secara hati-hati, baik dari aspek environment, social and governance (ESG).

“Jadi PT PII harus makin sophisticated di dalam mengenali risiko yang terus berubah dan bergerak, kemudian mendesain instrumen dan cara mengelola risiko itu sehingga tujuannya tetap tercapai dengan membangun infrastruktur secara cepat, kualitas baik, tata kelolanya baik, environmental-nya dan sosialnya bagus, namun kemudian kalau sampai terjadi resiko kita tetap bisa mengelolanya dan mengatasinya,” ujar Menteri Keuangan.

Sumber: Yustinus Prastowo, Juru Bicara Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: