PT RUB, BPBD dan DLH Berau Bantah Banjir Berasal dari Tambang Batubara

PT PPA, PT RUB, Kepala DLHK dan Kepala BPBD Berau, gelar press release terkait pemberitaan yang beredar, Sabtu (22/5/2021) di IP Cafe, Tanjung Redeb. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Manajemen perusahaan tambang batubara, PT Putra Perkasa Abadi (PPA), PT Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, dan Dinas Lingkungn Hidup  dan Kebersihan (DLHK)  Berau  membantah banjir di Sambaliung berasal dari  lokasi tambang batubara yang tanggulnya jebol, Minggu (16/5/2021).

“Kami menerima banyak share berita atau artikel terkait jebolnya tanggul milik PT RUB, yang dibilang sebagai penyebab banjir 4 kecamatan di Berau. Untuk itu, saya ingin menegaskan jika hal itu tidak benar. Justru tanggul milik PT RUB itu dipenuhi luapan air Sungai Kelay pada 16 Mei 2021 lalu, sampai jebol lantaran tak sanggup menampung debit air yang terus meningkat,” jelas Kepala Teknik Tambang PT RUB, Jimmy Mart, Sabtu (22/5/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Jimmy, sesuai fakta di lapangan, tanggul sedalam 100 meter itu sudah dilakukan penebalan sebelum jebol. Namun, intensitas hujan di hulu Sungai Kelay yang cukup tinggi, membuat pertahanan tanggul ambrol.

“Pemberitaan di media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube serta Televisi Nasional, dimana 4 kecamatan di Berau yang diindikasikan terkena banjir karena jebolnya tanggul salah satu milik PT RUB, tidak sesuai fakta di lapangan. Malah beberapa video dan foto yang diunggah di media sosial, bukan terjadi di wilayah operasional PT RUB,” tambahnya.

Jimmy juga menuturkan, dilihat dari video yang beredar di sosial media, alat berat yang digunakan untuk penambangan dan ikut tenggelam itu berwarna oranye. Sedangkan PT RUB dan rekan kerjanya PT PPA, hanya menggunakan alat berat merek Komatsu yang keseluruhannya berwarna kuning.

Pembuatan Tanggul Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi, yang hadir dalam press release, membenarkan semua pernyataan yang diberikan oleh PT RUB dan PT PPA. Bahkan, dirinya menyebut jika semua yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan aturan.

“Tanggul yang dibuat PT RUB juga sudah sesuai. Jarak dari tempat penambangan dengan bibir sungai yang harusnya 200 meter, malah dibuat sekitar 400 meter oleh mereka. Penebalan dinding tanggul agar lebih kuat menahan arus air juga sudah dilakukan. Hanya saja, kita memang tidak bisa memprediksi bakal hujan terus di hulu sungai, sampai akhirnya banjir,” ungkap Sujadi.

Senada, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin, juga mengungkap jika kejadian banjir di Berau yang merendam 14 kampung di 4 kecamatan, murni bencana alam.

“Untuk penanganan lanjutan akibat masuknya air Sungai Kelay ke area tambang PT RUB, akan disampaikan terlebih dahulu kepada kepala Inspektur Tambang.  Pihak PT RUB juga telah melaporkan kepada DLHK kabupaten, langkah-langkah yang akan dilakukan. Diantaranya, mencoba melakukan perbaikan dengan cara memproses dan melakukan perawatan baku mutu air dan lainnya.

Penulis: Rita Amelia | Editor : Rita Amelia

Tag: