NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, seharusnya dalam perkara pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya bernama Maximus Bana, PT Sebakis Inti Lestari dan PT Sebakis Inti Plantation (PT SIL dan PT SIP) mematuhi putusan anjuran Disnakertrans Kabupaten Nunukan, yaitu menyelesaikan perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (hubungan industrial Pancasila)
“Pemecatan (PHK) terhadap karyawan bernama Maximus Bana adalah bentuk initimidasi terhadap seluruh buruh,” kata Andre Pratama pada Niaga.Asia, Selasa (07/01/2025).
Andre menuturkan, pemecatan sepihak perusahaan terhadap Maximus Bana yang berstatus guru di sekolah di lingkungan perusahaan dengan alasan, melakukan tindakan kekerasan pada tahun 2023, sungguh mengada-ada.
“Kejadian tahun 2023 itu telah diselesaikan secara damai oleh masing-masing pihak,” ujarnya.
Munculnya surat tuntutan keberatan dari orang murid di tahun 2024 hanyalah akal-akalan dari perusahaan untuk membenarkan pemecatan. Perusahaan ini bertindak seolah-olah aparat hukum yang bisa memvonis perkara pidana.
“Perusahaan itu bukan Pengadilan atau Kepolisian, seolah-olah Maximus tersangka pidana, lagi pula tersangka belum tentu terpidana. Anehnya lagi. pemecatan tidak disertai surat peringatan 1,2 dan 3,” ucapnya.
Sebetuklnya, kata Andre, Maximus dipecat karena kritis memperjuangan nasib karyawan.
“Ibarat kata, Maximus dianggap sebagai kepala dari ular. Dengan me-PHK Maximus tidak ada lagi pergerakan yang mengkritisi perusahaan,” ucapnya.
Anggota DPRD Nunukan menilai bahwa perusahaan ini melakukan kriminalisasi terhadap karyawannya sendiri dengan menyatakan bersalah atas dasar keterangan saksi-saksi yang dipaksakan.
“Jangan membuat skenario seolah-olah perusahaan menjadi korban dan karyawan sebagai penyebab itu. PT SIL-SIP tidak memiliki hati nurasi ke karyawan,” kata Andre.
Persoalan karyawan di PT SIL-SIP bukanlah hal yang sulit diselesaikan apabila perusahaan membuka hati dengan mempekerjakan kembali Maximus dan memperlakukan karyawan dengan baik sebagaimana manusia.
PT SIL-SIP harusnya bisa berkaca pada perusahaan sawit PT NJL dan lainnya yang sangat memperhatikan karyawan.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Ketenagakerjaan