PT Syarif Maju Karya Masih Ngutang Pekerjaan Rehabilitasi Sekolah ke Sub Kontraktor

Sub kontraktor pasang spanduk bertulisan bangunan mewah tapi masih ada sisa hutang di lokasi rehabilitasi sekolah Sebatik. (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah perusahaan yang jadi sub kontraktor (Subkon) pada proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di pulau Sebatik mengancam menutup gedung sekolah karena tidak kunjung mendapat pembayaran dari kontraktor utama pemenang lelang PT Syarif Maju Karya.

Ancaman penutupan sekolah disampaikan salah satu perusahaan subkon pembangunan rehabilitasi delapan Ruang Kegiatan Belajar (RKB) plus 1 unit WC SDN 04 Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah dengan nilai kontrak kerja Rp 3,7 miliar.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja, tapi pihak kontraktor pemenang lelang PT Syarif Maju Karya tidak kunjung menyelesaikan sisa pembayaran,” kata Dukung Boas pada Niaga.Asia, Jum’at (20/10/2023).

Rehabilitasi RKB sekolah di Kabupaten Nunukan merupakan proyek dari Kementerian PUPR yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Bidang Cipta Karya dengan total nilai kontrak untuk 17 sekolah sebesar Rp 65.264.969.000.

Meski pihak PT Syarif Maju Karya belum penyelesaian pembayaran, gedung RKB di SDN 04 telah difungsikan sejak bulan September 2023 untuk kegiatan belajar karena adanya desakan dari sekolah dan Dinas Pendidikan setempat

Dalam waktu bersamaan, PT Syarif Maju Karya menjanjikan kepada subkon akan secepatnya menyelesaikan sisa pembayaran pekerjaan sebesar Rp 900 juta dari total nilai pekerjaan sebesar Rp 3,7 miliar.

“Kami subkon sudah berbaik hati menyerahkan kunci RKB yang seharusnya tidak dilakukan karena pembayaran belum selesai,” kata Dukung.

Ditjend Cipta Karya menyerahkan belasan paket pekerjaan kepada satu kontraktor PT Syarif Maju Karya. (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

Keterlambatan pembayaran tidak hanya pada pekerjaan rehabilitasi SDN 04 Kecamatan Sebatik Utara, sejumlah subkon dan mandor yang bekerjasama dengan PT Syarif Maju Karya juga menerima nasib yang sama, bahkan ada indikasi kecurangan dalam perhitungan nilai kegiatan.

Sebagai contoh, subkon SDN 04 Kecamatan Sebatik Tengah dipaksa menambah pekerjaan semenisasi bagian depan sekolah dan tambahan pembangunan halaman sekolah yang tidak tercantum dalam (Rencana Anggaran Biaya)

“Saya diminta mengerjakan semenisasi tambahan diluar kontrak kerja, pekerjaan ini dihitung denda karena dikerjakan diluar masa waktu kontrak,” tuturnya.

Sementara itu, Cecep pelaksana pekerjaan rehabilitasi dan renovasi SDN 03 Desa Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah menuturkan jumlah pekerjaan PT Syarif Maju Karya di pulau Sebatik sebanyak 13 sekolah dari total 17 kegiatan.

“Ada 13 pekerjaan PT Syarif di pulau Sebatik yaitu, 9 pekerjaan rehabilitasi gedung SDN dan 4 rehabilitasi gedung SMP,” jelasnya.

Sebagai mandor yang menjalin kerjasama pekerjaan dengan PT Syarif, Cecep mendapatkan kontrak kerja pembangunan rehabilitasi SDN 03 Kecamatan Sebatik Tengah senilai Rp 3,4 miliar dengan sisa pembayaran Rp 600 juta.

Namun, belakangan PT Syarif tanpa kesepakatan dan perjanjian tertulis bertindak sewenang-wenang memotong nilai kontrak dari Rp 3,4 miliar menjadi sekitar Rp 2,9 miliar. Pemotongan ini tanpa penjelasan sebab dan akibat.

“Kita bingung tiba-tiba nilai kontrak berubah, sedangkan pekerjaan RKB sudah selesai bahkan sudah digunakan sekolah,” sebutnya.

Pekerjaan yang yang sudah diselesaikan sub kontraktor tapi belum dibayar PT Syarif Maju Karya. (Foto Istimewa)

Tidak hanya merubah nilai kontrak, Cecep mempertanyakan alasan PT Syarif sampai hari ini belum menyelesaikan sisa pekerjaan SDN 03 Kecamatan Sebatik Tengah dan 12 sekolah lainnya di pulau Sebatik.

Keterlambatan pembayaran sisa pekerjaan terjadi di semua sekolah di Pulau Sebatik dan menurut informasi, pekerjaan SMP 1 Kecamatan Nunukan maupun SDN 18 Kecamatan Sembakung, SDN 03 Kecamatan Tulin Onsoi dan 08 SDN Babanas Kecamatan Sebuku mengalami nasib serupa.

Sebagai bentuk protes terhadap PT Syarif, para subkon sepakat memajang spanduk di bagian dinding salah satu sekolah bertulisan “Bangunan mewah tapi masih ada sisa utang”

“Saya dengar semua sekolah belum dibayar, makanya kami sepakat akan mengambil kembali kunci dan menutupnya sampai ada pembayaran,” terangnya.

Upaya konfirmasi Niaga.Asia, terkait masalah dengan subkon kepada Irfan selalu manager PT Syarif Maju Karya tidak berhasil, karena pemilik nomor telepon ketika dihubungi tidak bersedia menjawab ataupun membalas pesan whatsapp Niaga.Asia.

Penulis : Budi Anshori : Editor : Intoniswan

Tag: