Pulang dari Malaysia Pakai Motor, Dua Petani Sebatik Ditangkap Bawa Sabu

Dua petani di Sebatik Barat tersangka kasus 116 gram sabu (HO-Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dua petani warga Jalan Ujang Bandung, Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, ditangkap dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 116,17 gram sabu.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusul mengatakan, kedua pelaku berinisial AN (48) dan HE (37), diamankan Jumat 7 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Perbatasan RT 03, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Keduanya diketahui baru pulang dari wilayah Sei Melayu, Sabah Malaysia, untuk keperluan membeli sabu,” kata Zainal, kepada niaga asia, Rabu 12 Februari 2025.

Penangkapan AN dan HE tidak lepas dari peran masyarakat yang peduli terhadap pencegahan peredaran narkotika di wilayahnya. Opsnal Satresnarkoba awalnya menerima informasi adanya dua pria mencurigakan di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dari penyelidikan, polisi melihat sebuah kendaraan yang digunakan dua orang pria dengan ciri-ciri persis sama diinformasikan masyarakat, melintas di Jalan Perbatasan RT 03 Desa Setabu, Sebatik Utara.

“Ketika sepeda motor diberhentikan, polisi dari kejauhan sempat melihat pria yang dibonceng membuang sesuatu dari tangan kirinya,” ujar Zainal.

Barang bukti sabu (HO-Polres Nunukan)

Kedua pria AN dan HE yang bekerja sebagai petani itu menjalani pemeriksaan dan barang bawaan, disaksikan oleh ketua RT setempat.

Untuk memastikan dugaan peredaran narkotika, polisi bersama ketua RT menyisir jalan mencari barang yang sempat dibuang oleh AN di tepi jalan yang ternyata adalah peci.

“Dalam peci ditemukan dua bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu. AN juga mengaku peci itu adalah miliknya yang dia buang,” terang Zainal.

Berdasarkan pengakuan AN dan HE, barang haram narkotika diperoleh dari seseorang berinisial GS yang berada di Sei Melayu, Sabah, Malaysia. Salah satu pelaku, HE, mengaku sempat mengkonsumsi sabu bersama GS sebelum tertangkap polisi.

“Pelaku beserta barang bukti sabu dan alat pendukung lainnya sudah dibawa ke Polres Nunukan,” demikian Zainal.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: