
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Masalah pengelolaan sampah di deretan sekitar Ruko kawasan Citra Niaga di Jalan Niaga Barat, Samarinda, jadi sorotan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melakukan inspeksi mendadak, Senin 13 Januari 2025.
Andi Harun mengamati bahwa beberapa pedagang meletakkan tempat sampah di atas trotoar, yang mengakibatkan berkurangnya nilai estetika kota. Karena itu, Andi meminta pemilik toko untuk memindahkan tempat sampah tersebut agar tidak lagi berada di atas trotoar.
“Pemilik toko menaruh sampah di depan tokonya pas di atas trotoar, kemudian sampah ini diambil oleh pihak bersangkutan pakai motor dan pemilik toko wajib membayar Rp80 ribu per bulannya,” kata Andi kepada wartawan di kawasan Citra Niaga Samarinda.
Andi menduga bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh pihak Rukun Tetangga (RT) setempat, sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan.
“Sempat saya khawatir dari Dinas Lingkungan Hidup Samarinda. Tapi dari keterangan pemilik toko tadi, tidak ada indikasi pungutan liar yang dilakukan DLH,” jelasnya.
Selain itu, Andi Harun juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk memperbaiki bentuk trotoar yang ada di kawasan itu, agar dapat dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah yang memadai.
“Tapi sebelum diperbaiki trotoarnya, perbaiki dulu sistem drainasenya. Rencananya di sekitar Masjid Raya Samarinda akan kita bangun pintu air. Sehingga tidak ada kiriman air ke kawasan sini, ketika air mahakam pasang,” demikian Andi Harun.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Andi HarunKebersihanPemkot SamarindaPungutan LiarSamarinda