PVMBG: Gunung Rokatenda dan Lokon Naik Status

Gunungapi Lokon terdapat di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. (Foto Wikipedia)

BANDUNG.NIAGA.ASIA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunungapi Rokatenda di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Gunungapi Lokon terdapat di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara masing menjadi Level II (Waspada) dan Level III (Siaga) terhitung mulai kemarin, Minggu (10/11).

Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental pada periode ini serta potensi ancaman bahaya G. Rokatenda maka PVMBG terhitung sejak tanggal 10 November 2024 pukul 21.00 WITA menaikkan statusnya dinaikan menjadi Level II (Waspada) dari sebelumnya Level I (Normal).

Selain itu, PVMBG juga menaikkan status Gunungapi Lokon terdapat di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 10 November 2024 pukul 22:00 WITA,” ujar Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, pagi ini, Senin (11/11).

Gunung api Rokatenda di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto HO-Net)

Masyarakat diminta untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas kedua gunung tersebut, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.

“Seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Rokatenda melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id dan website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id serta media sosial PVMBG (Facebook, Instagram dan Twitter pvmbg_).

PVMBG akan mengevaluasi kembali tingkat aktivitas kedua gunungapi tersebut secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dan rekomendasi G. Rokatenda ini tetap berlaku selama belum ada perubahan dari PVMBG.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: