Raih Keberhasilan Di Bidang Digital, Kaltim Belum Peroleh Insentif

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisyal didampingi Sekretaris Perstuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim, Wiwid Marhaendrawijaya  saat jumpa pers dengan peserta uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan PWI Kaltim, Sabtu kemarin (13/5) di Diskominfo Kaltim, Sabtu (13/5/2023). (Foto Hamdani/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Meski telah meraih peringkat atas dalam empat keberhasilan masyarakat digital nasional, namun  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memperoleh insentif  (dana insentif daerah-DID) dari pemerintah pusat, seperti yang diberikan apabila berhasil mengendalikan inflasi.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisyal, menyampaikan hal itu dalam jumpa pers khusus dengan wartawan peserta uji kompetensi wartawan anggota PWI Kaltim, Sabtu (13/5/2023)

Dalam dua tahun terakhir (2021-2022), Kaltim menduduki peringkat ketiga masyarakat digital nasional. Peringkat keempat nasional untuk indeks masyarakat digital (45,06). Indeks Kompetitif Digital Daerah peringkat ketujuh. Bank Indonesia juga mengukuhkan Kaltim pengguna aplikasi QRIS pertama se Kalimantan.

“Sangat sedikit sekali insentif yang diperoleh Kaltim dari keberhasilan itu. Tapi yang jelas dengan adanya IKN di Kaltim ratusan menara telekomunikasi dibangun, terutama yang masuk di wilayah IKN dan sekitarnya,” ungkap Faisyal.

Persoalanya sekarang, lanjut Faisyal, apakah di Kaltim sudah tidak ada lagi blank spot?   Ternyata menurutnya,  komunikasi Kaltim masih belum maksimal di 200 desa dan pemasangan fiber optik yang baru mencapai 75%.

Pemprov Kaltim sudah berusaha untuk mengatasi itu semua, namun masih ada kendala lain. Kendalanya, hampir semua kewenangan komunikasi ditarik ke pusat.

Namun Faisyal masih melihat celah lain, melalui UU Cipta Kerja. Di salah satu pasalnya ada yang mengatur tentang komunikasi. Meskipun  ketika ingin melakukan kegiatan untuk memasang fiber optik di beberapa titik, tetap harus menunggu perintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kominfo.

Alhasil tahun 2021 dan 2022, papar Faisyal sudah terpasang fiber optik di 90 desa yang di Kaltim. “Untuk membangun tower atau menara memerlukan biaya besar. Jadi fiber optik kita dahulukan,” ucapnya.

Menyinggung tentang peran Diskominfo dalam hal mengantisipasi berita atau tulisan hoax yang menjelang Pemilu 2024, Faisyal menyebut pihaknya mengadakan literasi digital kepada masyarakat.

“Kalaupun ada berita atau tulisan yang masuk ranah hukum itu ditangani cyber police yang dibentuk Polda Kaltim. Kami (Diskominfo) kerap diminta menjadi saksi ahli,” pungkas Faisyal.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: