Raking Minta Pemerintah Permudah Persyaratan UMKM Dapatkan Modal Usaha

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. (Foto Dahlia/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking mendorong pemerintah untuk dapat mempermudah persyaratan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh bantuan modal usaha supaya bisa semakin berkembang.

Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Pendopo, Rujab Wali Kota, beberapa waktu lalu.

Raking bilang, pelaku UMKM yang baru memulai usahanya sangat membutuhkan bantuan pemerintah, khususnya dalam hal permodalan.

“Harapannya, perekonomian UMKM kita ini bisa lebih diperhatikan lagi supaya mereka juga dipermudah untuk mendapatkan bantuan modal usaha,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika saat ini APBD-P Bontang cukup besar. oleh sebab itu, pihaknya meminta supaya anggaran besar tersebut bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian Bontang. Setidaknya bantuan dapat diberikan kepada para pelaku UMKM pemula.

“APBD perubahan 2023 ini kan mencapi Rp 2,6 miliar jadi bisa untuk dimaksimalkan bantuan modal UMKM, paling tidak di semester akhir nanti supaya perekonomian kita Kembali meningkat pasca Covid-19,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bontang menanggapi masukkan tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak lagi berharap pada industri migas, namun beralih ke bidang lainnya seperti perdagangan.

Tak hanya itu, pemerintah pun sudah menjembatani para pelaku UMKM dengan perusahaan supaya bisa difasilitasi pelatihan-pelatihan hingga permodalan.

“Kami terus sosialisasi ke masyarakat agar jangan lagi berpikir untuk mencari kerja, tapi mulai berpikir bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar,” tutur Basri.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial 

Tag: