SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan sertifikat akreditasi kearsipan kepada empat lembaga yang memperoleh nilai istimewa dengan kualitas AA, dalam rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 Hari Kearsipan ke-53 di Samarinda, Selasa 28 Mei 2024.
Keempat lembaga penerima nilai istimewa itu adalah Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perindustrian RI, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Jakarta 3, serta Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, mengatakan, berdasarkan program kerja 2024, pusat akreditasi kearsipan telah melakukan akreditasi terhadap 17 lembaga yang terbagi atas 8 unit kearsipan, 1 unit kearsipan perguruan tinggi negeri, 4 lembaga pendidikan dan pelatihan kearsipan, serta 4 Lembaga penyelenggara jasa kearsipan.
“Penyelenggaraan akreditasi dan pengawasan kearsipan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan PP 28 tahun 2012,” katanya di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda.
Baca juga: Jamuan Makan Malam dan 1.300 Anjat Khas Dayak Sambut Peserta Rakornas Kearsipan di Samarinda
Rini bilang dalam pelaksanaan akreditasi kearsipan, sebelumnya terdapat 8 lembaga yang telah ditetapkan memperoleh nilai hasil pengawasan terbaik, dengan kategori sangat memuaskan pada tahun 2023.
“Hanya empat lembaga yang memperoleh nilai istimewa dengan kualifikasi AA, yaitu Kementerian Kesehatan RI, Kemeterian Perindustrian RI, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Jakarta 3, serta Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi UGM,” ujar Rini Agustiani.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI Imam Gunarto menjelaskan, dalam Rakor evaluasi hasil pengawasan kearsipan ini membahas terkait kinerja kearsipan nasional selama tahun 2023 kemarin.
“Kekurangan dan kelebihannya apa, semua kita bahas bersama-sama di Rakor ini, oleh seluruh stakeholder dari pusat hingga daerah,” kata Imam Gunarto.
Menurut Imam, evaluasi hasil pengawasan ini perlu dibahas guna meningkatkan kesadaran pentingnya kearsipan. Terlebih, kesadaran kearsipan setiap instansi, kini sudah mulai meningkat jauh dibandingkan tahun 2020-2021 lalu.
“Kemudian dari hasil pengawasan yang disampaikan dalam Rakor hari ini, ketahuan apa saja yang harus kita lakukan untuk tahun berikutnya, supaya akselerasinya lebih cepat,” demikian Imam Gunarto.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim