Rakor P3A Kaltim: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Rapat Koordinasi  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakor P3A) Kaltim Tahun 2023 di Grand Tjatra Hotel Balikpapan, Kamis (16/2/2023). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dewasa maupun anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi permasalahan serius. Jumlah kasusnya masih terbilang cukup tinggi, dengan tiga kota yang menyumbang kasus terbanyak, yakni Samarinda, Bontang dan Balikpapan.

Untuk Kota Balikpapan, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Alwiati, pada tahun 2022 lalu jumlah kasusnya mencapai 82.

“Dari 82 kasus itu sebanyak 24 kasus yang dalam proses penyelesain, kemudian 10 kasus yang sudah masuk P21, artinya sampai di Pengadilan, sembilan kasus P19 dan yang tuntas sebanyak 39 kasus,” kata Alwiati diwawancarai saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) se-Kaltim Tahun 2023 di Grand Tjatra Hotel Balikpapan, Kamis (16/2).

Alwiati melanjutkan, walaupun kasusnya tinggi, artinya semakin banyak masyarakat yang sadar sehingga berani melapor jika mengalami atau menjadi korban kekerasan.

“Kita tidak ingin terjadi fenomena gunung es. Kelihatan tidak ada kasus, tetapi ternyata banyak karena tidak berani melapor. Dengan semakin banyak melapor semakin mudah kita menyelesaikan permasalah, sehingga tuntas,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, Eka Wahyuni menyebut jika Pemprov berkomitmen untuk menekan jumlah kasus.

Komitmen itu dibuat berdasarkan hasil keputusan dalam rapat koordinasi daerah yang dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

“Hari ini, ada rapat koordinasi daerah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak se Kalimantan Timur. Temanya adalah percepatan penurunan angka kekerasan penurunan angka kekerasan perempuan dan anak,” tuturnya di sela-sela Rakorda.

Sebanyak 100 peserta dari pegawai DPA3KB se-Kalimantan timur hadir dalam Rakorda tersebut. Hadir juga perangkat daerah yang terkait diantaranya instansi vertikal seperti badan statis, BKKBN, Kantor Kementerian Agama, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

“Lembaga pemerhati perempuan dan anak juga hadir, serta dari pusat penelitian anak dan dari perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur. Selesai kegiatan ini, nanti ada komitmen dan keputusan bersama berbentuk kesepakatan yang sebelumnya dibahas bersama. Hasilnya itu akan dilaksanakan di tahun berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: