Ramadhan: Sudah Ada Aturan Melarang Polisi Pamer Kemewahan

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan. Apalagi, kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (16/3/23).

Menurut Karopenmas, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.

Karopenmas menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

“Nanti kita lihat case-nya apa ya,” jelasnya.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: