Rampas Motor Saudara, Pria Pengangguran di Bontang Kabur dengan Istri ke Penajam

Tersangka MAR bersama motor saudaranya yang dia rampas saat diamankan kepolisian, Kamis 14 Maret 2024 (HO-Polsek Bontang Utara)

BONTANG.NIAGA.ASIA — Pemuda pengangguran berinisial MAR, 24 tahun, warga Tanjung Laut di Bontang, berurusan dengan polisi. Dia ditangkap tim Reskrim Polsek Bontang Utara bersama istrinya yang masih berusia 16 tahun di Penajam Paser Utara, setelah mengambil paksa motor Mio saudara kandungnya sendiri di tengah jalan.

Peristiwa itu terjadi Selasa 12 Maret 2024 sekitar pukul 16.45 Wita di Jalan HM Thamrin, Bontang Utara. Korban MJ awalnya sedang membonceng anaknya.

“Di tengah jalan, korban bertemu MAR dan istrinya, meminta paksa motor korban,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Frestian Lumban Tobing, Kepala Polres Bontang melalui Kepala Seksi Humas Inspektur Polisi Satu Dani Purwantoro, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis, Senin 18 Maret 2024.

Korban MJ menilai perbuatan MAR, yang ternyata adalah saudara kandungnya sendiri janggal. Dia lantas melapor ke Polsek Bontang Utara dengan kerugian Rp 18 juta karena motornya dibawa kabur pelaku MAR.

“Dari penyelidikan Reskrim Polsek Bontang Utara, dibantu Jatanras Polda Kaltim, motor itu diketahui dibawa pelaku bersama istrinya ke Samarinda,” ujar Dani Purwantoro.

“Tapi setibanya di Samarinda, diketahui pelaku sudah pergi lagi mengarah ke Penajam Paser Utara. Dalam pengejaran, bekerja sama tim Reskrim Polres Penajam Paser Utara, pelaku berhasil diamankan di Penajam Paser Utara hari Kamis 14 Maret 2024,” Dani Purwantoro menambahkan.

Pelaku MAR dan istrinya yang masih berusia 16 tahun, bersama dengan motor Mio, dibawa kembali ke Bontang. MAR pun meringkuk di penjara.

“Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka tindak pidana penggelapan,” demikian Dani Purwantoro.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: