Ratusan Koperasi di Balikpapan Tidak Aktif Terancam Dinonaktifkan

Heru Ressandy Kusuma (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Koperasi, sebagai pilar penggerak ekonomi rakyat, kerap menjadi tumpuan harapan bagi banyak masyarakat. Namun, tidak semua koperasi mampu bertahan dalam dinamika zaman.

Di Kota Balikpapan, ratusan koperasi kini menghadapi ancaman penonaktifan akibat ketidakaktifan mereka dalam menjalankan fungsinya.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma, tengah mengambil langkah untuk memastikan hanya koperasi aktif yang terus beroperasi.

Dari total 587 koperasi terdaftar, hanya 113 yang dinyatakan aktif. Sisanya kini menjadi fokus evaluasi.

“Kami tidak membubarkan koperasi, hanya menonaktifkan yang memang tidak lagi memenuhi kriteria keberadaan aktif,” kata Heru kepada wartawan, Senin 25 November 2024.

Menurutnya, koperasi yang tidak aktif umumnya tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), memiliki pengurus yang tidak lengkap, atau bahkan hanya tersisa satu hingga dua orang saja.

Pendataan ini bukanlah tugas mudah. Banyak koperasi tidak ditemukan di alamat terdaftar, bahkan warga sekitar tidak mengenal keberadaannya.

“Kami akan mengumumkan daftar koperasi ini melalui media cetak untuk memastikan apakah ada respons dari pengurus,” ujar Heru.

Keputusan penonaktifan sendiri bukan sepenuhnya kewenangan daerah. Pemerintah kota hanya berperan mengusulkan, sementara keputusan akhir berada di tangan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah ini menjadi awal dari pembaruan ekosistem koperasi di Balikpapan. Dengan menonaktifkan koperasi mati suri, pemerintah berharap keberadaan koperasi aktif dapat dimaksimalkan untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: