Ratusan Orang Awasi Proses Pemilu 2024 di Samarinda

Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda telah menyiapkan langkah antisipatif dengan mempersiapkan ratusan personel untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

“Kita akan mengawasi tahapan kampanye dan pelaksanaan Pemilu, melalui personel yang kita siapkan. Di kecamatan ada 30 orang, kelurahan 59 orang, ditambah kolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam),” kata Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, Selasa 28 November 2023.

Abdul Muin menyatakan, persiapan yang dilakukan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memuat larangan perilaku tertentu dalam kampanye. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi pidana.

“Sesuai Pasal 280 ayat 2, tim kampanye yang melakukan pelanggaran bisa mendapat kurungan penjara 1 tahun atau denda hingga Rp 12 juta,” tegas Abdul Muin.

Selain menyiapkan personel, Bawaslu Samarinda juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses Pemilu 2024. Abdul Muin menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran, yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

“Demi mewujudkan Pemilu berintegritas, masyarakat kami imbau untuk ikut memberikan pengawasan. Jika ada pelanggaran yang terjadi, harap segera laporkan kepada kami,” demikian Abdul Muin.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: