SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hari suci Nyepi identik dengan berbagai rangkaian perayaan mulai dari upacara Melasti hingga perayaan lainnya. Untuk ikut merayakan rangkaian acara tersebut, ternyata terdapat beberapa aturan dan tata cara berpakaian yang harus dipatuhi masyarakat Hindu ketika memasuki Pura.
Wakil Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kaltim, Tuti Ketut Witana menjelaskan,
Salah satu atuaran dan tata cara tersebut adalah, wanita yang sedang haid atau masih dalam masa nifas dilarang memasuki Pura.
“Pura ini kan tempat suci. Istilahnya nanti tempat ibadah. Jadi bukan hanya wanita sedang halangan saja dilarang masuk ke Pura, wanita habis melahirkan, baru boleh masuk ke Pura setelah 42 hari kemudian,” ungkapnya di Pura Jagat Hita Karana Samarinda, Minggu (10/3/2024).
Selain itu, tata cara berpakaian juga penting. Wanita diwajibkan memakai senteng atau kain yang dililitkan di pinggang sebagai perlambang telah mengikat pikiran negatif dan menjaga hati. Sedangkan, laki-laki diwajibkan memakai udeng atau kain penutup kepala.
“Saat kita naik sampai ke jeroan mandala harus menggunakan senteng. Jadi disini ada tiga tingkatan nista, madya, utama mandala,” kata Tuti.
Menurut dia, warna busana juga perlu di perhatikan ketika berkunjung ke Pura. Ummat Hindu wajib menggunakan pakaian berwarna putih apalagi ketika menyambut dan merayakan Nyepi. Warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian. Wanita dilarang memakai rok pendek serta pakaian ketat dan tipis.
“Baju putih atau kebaya putih agar bersih, gak papa kalau gak ada, tapi ini memang diwajibkan karena mau hari raya nyepi,” tuturnya.
Selain itu, Tuti mengingatkan bagi wanita yang berkunjung ke pura wajib mengikat rambutnya agar sehelai rambut tidak jatuh ke Banten.
“Sebenarnya pura kami ini boleh dimasuki siapa aja, bagi yang mau foto praweding juga boleh. Tapi ada batasnya tidak boleh sampai naik ke jeroan mandala,” pungkasnya.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan
Tag: Hindu