Razia di Lapas Nunukan, Petugas Temukan Besi, Botol Kaca hingga HP

Petugas Lapas Nunukan dan aparat penegak hukum memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan, Rabu (19/3/2025). (Foto : Lapas Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah barang terlarang seperti pemantik api, sendok, gunting, botol kaca, pencukur hingga perangkat elektronik  berhasil ditemukan petugas  dan aparat penegak hukum saat melakukan razia dalam blok kamar hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

“Barang-barang tersebut masuk kategori berbahaya karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Nunukan Puang Dirham pada Niaga.Asia, Jumat (21/03/2025).

Razia yang digelar Rabu 19 Maret 2025 melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti, TNI – Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan.

Temuan barang terlarang merupakan hasil razia petugas Lapas Nunukan dalam rangka peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61 dilaksanakan dalam rangka bersih-bersih kamar hunian warga binaan.

“Dari hasil pemeriksaan semua kamar hunian tidak ditemukan adanya narkotika atau zat terlarang lainnya,” bebernya.

Untuk memaksimalkan pemeriksaan, Lapas Nunukan meminta bantuan KPPBC Nunukan untuk menurunkan anjing pelacak (K-9) yang sudah terlatih agar dapat mendeteksi atau mengendus keberadaan narkotika.

Razia ditutup dengan penyitaan barang terlarang dengan rincian, 12 buah pemantik api (korek), 18 buah sendok, garpu dan gunting, 9 buah bahan kaca atau botol parfum, 5 buah perangkat elektronik handphone, 4 buah kabel listrik, 3 buah alat cukur, dan 1 buah gesper.

“Semua barang terlarang disita petugas dan dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan barang,” bebernya.

Tidak sebatas menyita barang, Lapas Nunukan akan memberikan sanksi bagi warga binaan yang sengaja menyimpan barang terlarang, bahkan pemilik barang bisa dikenakan pencabutan hak-hak mendapatkan remisi dan integrasi.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terus dijalankan secara berkelanjutan di Lapas Nunukan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Untuk itu perlu dilakukan langkah deteksi dini,” tuturnya.

Dirham berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat tanpa terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Saya himbau warga binaan untuk menjaga perilaku selama menjalani pembinaan. Ikuti semua aturan di lingkungan Lapas Nunukan,” tutupnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: