
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim bersama DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026 di Kaltim, Untuk memastikan jumlah daya tampung masing-masing SMA/SMK sederajat di Kaltim, selaras dengan jumlah lulusan ditingkat SMP.
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Jasniansyah mengatakan terkait sistem PPDB 2025/2026, pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang terbaru.
“Kami masih menunggu bentuk konkret peraturan yang keluar terkait PPDB ini,” kata Jasniansyah, Kamis 27 Februari 2025.
Meski demikian, Jasni menjelaskan, Disdikbud Kaltim telah melakukan pemetaan jumlah kebutuhan penerimaan siswa di masing-masing sekolah, sesuai dengan amanah Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, di bulan Desember 2024 lalu.
“Pemetaan yang dilakukan yakni pertama melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, berapa angka lulusan SMP/MTS sederajat,” ujar Jasniansyah.

“Kedua, kami menghitung daya tampung SMA/SMK, dan ketiga memetakan kembali kebutuhan untuk sistem zonasi,” tambah Jasniansyah.
Menurutnya, untuk daya tampung sekolah SMA/SMK. Kemungkinan besar sama dengan jumlah kebutuhan tahun ajaran lalu.
“Karena jumlah peserta didik lulusan SMP maupun MTS juga sama, jadi menurut kami seimbang saja jumlah lulusan dengan daya tampung di SMA/SMK,” terang Jasniansyah.
Diterangkan, seperti di kota Samarinda, lulusan SMP/MTS sederajat 16.398 dan daya tampung di masing-masing SMA/SMK masih mencukupi untuk menampung angka lulusan itu.
“Daya tampung kita masih kurang lebih seperti itu, untuk SMA/SMK baik sekolah negeri maupun swasta,” jelas Jasniansyah.

Sementara Kabid Pembinaan SMK Surasa menambahkan, untuk kebutuhan jumlah kuota SMK pihaknya juga masih menunggu peraturan Menteri Dikdasmen.
“Kita masih memitigasi dan menunggu peraturan menteri yang baru terkait PPDB ini, untuk diterapkan di setiap kabupaten/kota,” kata Surasa.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba mengatakan, target kelulusan yang mencapai 16.398 orang di Samarinda, diharapkan mampu ditampung di seluruh sekolah se-Samarinda.
“Kita ada kurang lebih 16 ribu sekian, namun juga daya tampung sekolah kita di Samarinda ini juga selaras kurang lebih 16 ribu,” jelasnya.

Kemudian, peserta didik atau orang tua juga masih sering membidik beberapa sekolah di luar zonasi karena dianggap favorit, atau lebih baik dari sekolah lainnya, yang akhirnya menimbulkan ketimpangan antara jumlah siswa di masing-masing sekolah.
“Bahkan ada beberapa sekolah tidak diminati. Contohnya sekolah di kelurahan A siswanya minus. Sedangkan sekolah B di kelurahan yang sama yang lebih favorit siswanya berlebih. Itu yang perlu kita selaraskan,” demikian Baba.
Turut hadir dalam rapat di Gedung E DPRD Kaltim itu, selain Baba, juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim yakni Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, serta Agus Aras.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DPRD KaltimKaltimPendidikanPPDB